▴Posko Keagamaan▴
- Rapat Koordinasi Peningkatan dan Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
- Rapat Arjuna Dinperintransnaker Purworejo Fokus pada Ketenagakerjaan, Industri, Pelatihan BLK, dan Penguatan IKM
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Instalasi Listrik di Tepus Kulon, Dorong Kemandirian Energi Terbarukan
- Kabid Nakertrans Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kesehatan Pegawai dan Kesiapan Program Semester II 2026
- Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Akhir Juni dan Awal Juli 2026
- Tingkatkan Kesejahteraan Desa Penghasil Tembakau, BLK Purworejo Gelar Pelatihan Menjahit di Desa Kemanukan
- Pastikan Tepat Sasaran, Dinperintransnaker Purworejo Verifikasi Usulan Penerima Bantuan BPJS TK di Tiga Desa
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Verifikasi Kelengkapan Data Dukung Kabupaten/Kota Sehat 2027
- Konsultasi ke Kementerian, Dinperintransnaker Bahas RTKD Makro dan Rencana Penempatan Transmigrasi 2027
- Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Pelaksanaan Program dan Layanan Kerja Minggu Ketiga Juni 2026
Dinperintransnaker Hadiri Rapat Monev Tindak Lanjut Atensi KPK RI di Inspektorat Daerah Purworejo

Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Atensi KPK RI yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2025, bertempat di Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rapat Monev ini bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai atensi dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, sekaligus memastikan implementasi langkah-langkah perbaikan berjalan secara optimal di masing-masing perangkat daerah. Dalam forum tersebut, dibahas progres tindak lanjut, identifikasi kendala, serta strategi percepatan penyelesaian rekomendasi guna meningkatkan efektivitas pengawasan internal.
Keikutsertaan Dinperintransnaker dalam kegiatan ini menegaskan komitmen instansi dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem pengendalian internal. Melalui sinergi bersama Inspektorat Daerah dan perangkat daerah lainnya, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.



