▴Posko Keagamaan▴
- Perkuat Landasan Pembangunan Industri, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Tim Pembahas Raperbup
- 32 Peserta Batch 2 BLK Purworejo Jalani Uji Kompetensi LSP P2 BPVP Surakarta
- Rapat Pimpinan Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Agenda Kerja Minggu Kedua Agustus
- Tingkatkan Kompetensi Digital Pemuda, BLK Dinperintransnaker Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing di Sambeng
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Sampaikan Sejumlah Arahan dalam Apel Pagi
- Kepala UPT BLK Purworejo Tutup Pelatihan Digital Marketing bagi IPNU-IPPNU Kaligesing
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Terima Audiensi SMK Negeri 8 Purworejo Bahas Rekrutmen PT Suzuki Indomobil
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2026
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen
- Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026
Apel Pagi Senin, Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kegiatan
.png)
Pada hari Senin, 4 Mei 2026, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati sebagai bagian dari rutinitas pembinaan disiplin dan koordinasi internal.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan sehingga rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dapat berlangsung dengan lancar dan sukses. Hal ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menyukseskan kegiatan dinas.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya persiapan yang matang dalam setiap kegiatan, khususnya yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai narasumber. Koordinasi dan kesiapan teknis menjadi kunci agar kegiatan berjalan efektif dan memberikan hasil optimal.
Lebih lanjut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjaga kedisiplinan, termasuk dalam kehadiran apel pagi setiap hari Senin serta kepatuhan dalam penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 12264 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.



