▴Posko Keagamaan▴
- Pelatihan Sablon di Desa Samping Masuki Hari Ke-17, Peserta Praktik Sablon Topi dan Desain Kaos
- Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Bahas Agenda Kerja Minggu Ketiga Mei 2026
- Dinperintransnaker Purworejo Dorong ASN Segera Lakukan Pembaruan Data melalui DMS
- Dinperintransnaker Purworejo Dorong Mutu Produk Kopi Lokal melalui Pelatihan Teknis
- Kolaborasi dengan Puskesmas, Dinperintransnaker Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Penguatan Mutu Produk, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Bimtek IKM Kopi
- Tingkatkan Kemandirian Masyarakat, BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue Batch 1
- Tingkatkan Peluang Kerja Mandiri, BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pijat Refleksi di Desa Majir
- Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Penyerahan simbolis santunan kematian BPJS ketenagakerjaan
- Rapat pembahasan usulan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2027
Apel Pagi Senin, Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Disiplin dan Evaluasi Kegiatan
.png)
Pada hari Senin, 4 Mei 2026, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati sebagai bagian dari rutinitas pembinaan disiplin dan koordinasi internal.
Dalam amanatnya, pimpinan apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan sehingga rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dapat berlangsung dengan lancar dan sukses. Hal ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menyukseskan kegiatan dinas.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya persiapan yang matang dalam setiap kegiatan, khususnya yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai narasumber. Koordinasi dan kesiapan teknis menjadi kunci agar kegiatan berjalan efektif dan memberikan hasil optimal.
Lebih lanjut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjaga kedisiplinan, termasuk dalam kehadiran apel pagi setiap hari Senin serta kepatuhan dalam penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 12264 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.


.png)
