▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
- Verifikasi dan Validasi Data Usulan Penerima Bantuan Iuran Program Jamsostek Digelar di Purworejo
- Pelatihan pengemasan produk
- Dinperintransnaker Siap Bersinergi dan Berkolaborasi Dalam Rangka Pacu Investasi Daerah
Apel Pagi Dinperintransnaker Purworejo Bahas Transformasi Budaya Kerja ASN
1.png)
Purworejo, Senin (6/4/2026) – Apel pagi di lingkungan Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, dengan agenda utama penyampaian informasi penting terkait kebijakan terbaru pemerintah daerah serta evaluasi kegiatan kedinasan.
Dalam amanatnya, disampaikan Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 800.1.5/3374/2026 tanggal 1 April 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Edaran tersebut menekankan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN melalui kombinasi fleksibilitas kerja, yakni Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), yang perlu segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.
Selain itu, disampaikan pula informasi terkait partisipasi Dinperintransnaker dalam kegiatan penerimaan kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo ke UPTD Rumah Kemasan Kecamatan Kutoarjo. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026 tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dalam daerah, sekaligus upaya penguatan sinergi antara legislatif dan perangkat daerah dalam mendukung pengembangan sektor industri dan UMKM.
Sebagai penutup, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga diri, meningkatkan kedisiplinan, serta melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut penting guna memastikan kinerja berjalan optimal, menghindari potensi permasalahan, serta menjaga nama baik pribadi maupun institusi.



