▴Posko Keagamaan▴
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
- BLK Purworejo Bekali Warga Desa Wonotulus Keterampilan Bahasa Inggris untuk Perluas Peluang Kerja
- Tingkatkan Peluang Kerja, 20 Pemuda Megulung Kidul Rampungkan Pelatihan Setir Mobil di BLK Purworejo
- Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI
- Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna Penetapan LKPJ 2025, Dinperintransnaker Turut Hadir
- Rapat Tindak Lanjut Kerjasama LPKS Magang Jepang Digelar di Dinperintransnaker Purworejo
- Apel Pagi Dinperintransnaker Soroti E-Kinerja dan Realisasi Anggaran April 2026
- Respons Aturan Baru BP2MI, Dinperintransnaker Perkuat Sinergi dengan P3MI
- Bidang Perindustrian Dinperintransnaker Purworejo Monitoring Persiapan Pelatihan Blending Kopi
Apel Pagi Dinperintransnaker Purworejo Bahas Transformasi Budaya Kerja ASN
1.png)
Purworejo, Senin (6/4/2026) – Apel pagi di lingkungan Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, dengan agenda utama penyampaian informasi penting terkait kebijakan terbaru pemerintah daerah serta evaluasi kegiatan kedinasan.
Dalam amanatnya, disampaikan Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 800.1.5/3374/2026 tanggal 1 April 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Edaran tersebut menekankan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN melalui kombinasi fleksibilitas kerja, yakni Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), yang perlu segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.
Selain itu, disampaikan pula informasi terkait partisipasi Dinperintransnaker dalam kegiatan penerimaan kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo ke UPTD Rumah Kemasan Kecamatan Kutoarjo. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026 tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dalam daerah, sekaligus upaya penguatan sinergi antara legislatif dan perangkat daerah dalam mendukung pengembangan sektor industri dan UMKM.
Sebagai penutup, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga diri, meningkatkan kedisiplinan, serta melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut penting guna memastikan kinerja berjalan optimal, menghindari potensi permasalahan, serta menjaga nama baik pribadi maupun institusi.


.png)
