▴Pelatihan Gratis PVN Batch 5 Tahun 2026▴
- PELATIHAN VOKASI NASIONAL (PVN) BATCH 5 Kembali Dibuka di BLK Purworejo
- Rayakan Hari UMKM Nasional ke-XI, Puluhan Pelaku Usaha Gelar Grebeg Gunungan di Alun-Alun Kutoarjo
- BPVP Surakarta Gelar Rakor Persiapan Pelatihan ABT dan Serahkan POK kepada UPTD BLK Binaan
- Kepala Dinperintransnaker Hadiri FGD Kajian Evaluasi Perda Bidang Kesejahteraan Rakyat
- FGD Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Digelar di Kabupaten Purworejo
- Kolaborasi FK BKK SMK Negeri 8 Purworejo dan PT Suzuki Indomobil Motor Buka Peluang Kerja bagi Siswa SMK
- Pencanangan Bulan Dana PMI 2026, Dinperintransnaker Purworejo Dukung Penguatan Solidaritas Kemanusiaan
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo Bahas Laporan Badan Anggaran atas Raperda Perubahan APBD 2026
- Rapat Audit Kinerja Tematik Penanggulangan Kemiskinan
- Dinperintransnaker Purworejo Berpartisipasi dalam Pameran Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah
Rapat Paripurna DPRD Purworejo Bahas Laporan Badan Anggaran atas Raperda Perubahan APBD 2026
.png)
Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara DPRD Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Keikutsertaan Dinperintransnaker dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah serta sinergi dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Melalui forum tersebut, pembahasan dan penyampaian laporan Badan Anggaran menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dinperintransnaker berkomitmen mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi di bidang perindustrian, transmigrasi, dan ketenagakerjaan.



