▴Inovasi Harmoni HI▴
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
- Kepala Dinperintransnaker Pimpin Rapat Koordinasi Agenda Kegiatan Akhir September
- Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran dan Tertib Administrasi ASN
- Upaya Maksimal Cetak Tenaga Kerja Kompeten, BLK Purworejo Seleksi Ketat Calon Peserta Pelatihan Mesin Bubut dan Servis Sepeda Motor Injeksi
- Keikutsertaan dalam acara Sinergitas Pembinaan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Melalui Aplikasi TKA Online
- Informasi Pelatihan Menjahit Lanjutan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026
- Pelatihan Kemasan Produk bagi para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di UPTD Rumah Kemasan
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda APBD 2027
- Tingkatkan Kinerja ASN, Dinperintransnaker Ikuti Bimtek Anggota Korpri
- Dinperintransnaker Hadiri Rakor Pelaksanaan Program TJSLP di Purworejo
rapat evaluasi hasil inventarisasi Barang Milik Daerah/sensus Barang Milik Daerah
.png)
Jum'at, 12 Desember 2025 . Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kab. Purworejo menggelar rapat evaluasi hasil inventarisasi Barang Milik Daerah/sensus Barang Milik Daerah guna penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Th 2025 dan penyusunan laporan pengawasan serta pengendalian Barang Milik Daerah dengan mengundang pengurus barang pengguna di Perangkat Daerah maupun pengurus barang pembantu di unit kerja bertempat di Rumah Makan ABK Kelurahan Borokulon Kec. Banyuurip dengan narasumber Ibu Sri Mulyani, S.Pd, M.Acc selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kab. Pwr
Kegiatan eluasi hasil sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 dilakukan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan keabsahan data aset yang akan digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Proses evaluasi ini mencakup verifikasi fisik aset, penyesuaian dengan dokumen administrasi, identifikasi selisih atau ketidaksesuaian, serta penilaian kondisi barang guna menentukan nilai wajar dan kelayakan pencatatan. Evaluasi hasil sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 dilakukan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan keabsahan data aset yang akan digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Proses evaluasi ini mencakup verifikasi fisik aset, penyesuaian dengan dokumen administrasi, identifikasi selisih atau ketidaksesuaian, serta penilaian kondisi barang guna menentukan nilai wajar dan kelayakan pencatatan. Adapun kesimpulan penting dalam menghadapi penyusunan LKPD tahun 2025 yaitu :
- Realisasi Belanja Modal Tahun 2025
- Realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun 2025
- Hasil Sensus BMD tahun 2025
- Mutasi Penerimaan dan Mutasi Pengurangan setelah Hasil Sensus BMD tahun 2025 Ditetapkan
Sedangkan mengenai tujuan penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian barang milik daerah adalah untuk menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi, penggunaan, serta pemeliharaan aset daerah, sehingga pemerintah daerah dapat memastikan bahwa seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib, efisien, dan sesuai ketentuan.



