▴Hakordia▴
- SK UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- SK UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA PADA 35 (TIGA PULUH LIMA) KABUPATEN/KOTA DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- Dinperintransnaker Sambut Kepala Baru BPJS TK Purworejo, Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Kerja
- Kemnaker RI Gelar Monitoring dan Evaluasi Kunci Bidang Hubungan Kerja di Dinperintransnaker Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Buka Job Fair SMK YPE Kutoarjo, Targetkan Pengurangan Pengangguran Purworejo
- Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027
- Dinperintransnaker Peringati Hari Ibu dengan Upacara Bendera, Seluruh Petugas Perempuan
- Staff Meeting Rutin Setiap Senin
- Bekali Siswa Memasuki Dunia Kerja, UPT BLK Purworejo Gelar Sosialisasi Pelatihan Vokasi di SMK Negeri 3
- SMA 4 Purworejo Terima Sosialisasi Vokasi Gratis, 40 Siswa Disiapkan Jadi Tenaga Kerja Kompeten
rapat evaluasi hasil inventarisasi Barang Milik Daerah/sensus Barang Milik Daerah
.png)
Jum'at, 12 Desember 2025 . Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kab. Purworejo menggelar rapat evaluasi hasil inventarisasi Barang Milik Daerah/sensus Barang Milik Daerah guna penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Th 2025 dan penyusunan laporan pengawasan serta pengendalian Barang Milik Daerah dengan mengundang pengurus barang pengguna di Perangkat Daerah maupun pengurus barang pembantu di unit kerja bertempat di Rumah Makan ABK Kelurahan Borokulon Kec. Banyuurip dengan narasumber Ibu Sri Mulyani, S.Pd, M.Acc selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kab. Pwr
Kegiatan eluasi hasil sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 dilakukan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan keabsahan data aset yang akan digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Proses evaluasi ini mencakup verifikasi fisik aset, penyesuaian dengan dokumen administrasi, identifikasi selisih atau ketidaksesuaian, serta penilaian kondisi barang guna menentukan nilai wajar dan kelayakan pencatatan. Evaluasi hasil sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 dilakukan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan keabsahan data aset yang akan digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Proses evaluasi ini mencakup verifikasi fisik aset, penyesuaian dengan dokumen administrasi, identifikasi selisih atau ketidaksesuaian, serta penilaian kondisi barang guna menentukan nilai wajar dan kelayakan pencatatan. Adapun kesimpulan penting dalam menghadapi penyusunan LKPD tahun 2025 yaitu :
- Realisasi Belanja Modal Tahun 2025
- Realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun 2025
- Hasil Sensus BMD tahun 2025
- Mutasi Penerimaan dan Mutasi Pengurangan setelah Hasil Sensus BMD tahun 2025 Ditetapkan
Sedangkan mengenai tujuan penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian barang milik daerah adalah untuk menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi, penggunaan, serta pemeliharaan aset daerah, sehingga pemerintah daerah dapat memastikan bahwa seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib, efisien, dan sesuai ketentuan.


.png)
.png)