rapat evaluasi hasil inventarisasi Barang Milik Daerah/sensus Barang Milik Daerah

By Dinperintransnaker 12 Des 2025, 15:56:49 WIB Informasi
rapat evaluasi hasil inventarisasi Barang Milik Daerah/sensus Barang Milik Daerah

Jum'at, 12 Desember 2025 . Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kab. Purworejo menggelar rapat evaluasi hasil inventarisasi Barang Milik Daerah/sensus Barang Milik Daerah guna penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Th 2025 dan penyusunan laporan pengawasan serta pengendalian Barang Milik Daerah dengan mengundang pengurus barang pengguna di Perangkat Daerah maupun pengurus barang pembantu di unit kerja bertempat di Rumah Makan ABK Kelurahan Borokulon Kec. Banyuurip dengan narasumber Ibu Sri Mulyani, S.Pd, M.Acc selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kab. Pwr

Kegiatan eluasi hasil sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 dilakukan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan keabsahan data aset yang akan digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Proses evaluasi ini mencakup verifikasi fisik aset, penyesuaian dengan dokumen administrasi, identifikasi selisih atau ketidaksesuaian, serta penilaian kondisi barang guna menentukan nilai wajar dan kelayakan pencatatan. Evaluasi hasil sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 dilakukan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan keabsahan data aset yang akan digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Proses evaluasi ini mencakup verifikasi fisik aset, penyesuaian dengan dokumen administrasi, identifikasi selisih atau ketidaksesuaian, serta penilaian kondisi barang guna menentukan nilai wajar dan kelayakan pencatatan. Adapun kesimpulan penting dalam menghadapi penyusunan LKPD tahun 2025 yaitu :

- Realisasi Belanja Modal Tahun 2025

- Realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun 2025

- Hasil Sensus BMD tahun 2025

- Mutasi Penerimaan dan Mutasi Pengurangan setelah Hasil Sensus BMD tahun 2025 Ditetapkan

Sedangkan  mengenai tujuan penyusunan laporan pengawasan dan pengendalian barang milik daerah adalah untuk menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi, penggunaan, serta pemeliharaan aset daerah, sehingga pemerintah daerah dapat memastikan bahwa seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib, efisien, dan sesuai ketentuan.