▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing bagi Kader IPNU Loano Melalui Dana Pokir DPRD
- BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue untuk PAC Muslimat NU
- Persiapkan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, BLK Kebumen Lakukan Studi Tiru ke BLK Purworejo
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Purworejo Kantongi Potensi Retribusi Baru dari TKA, Jumlah Pekerja Asing di Purwodadi Bertambah Jadi Tiga Orang

Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menerima pelaporan resmi mengenai pertambahan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayahnya. Pelaporan ini dilakukan oleh perwakilan dari PT Petani Sukses Makmur pada Senin, 5 Januari 2026, di kantor Dinperintransnaker. Laporan tersebut mencatat adanya penambahan satu orang TKA baru, yang menjadikan total pekerja asing di perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Purwodadi, Purworejo, tersebut kini berjumlah tiga orang.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Dinperintransnaker ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan asing, khususnya dalam hal perizinan. Dikonfirmasi bahwa ketiga TKA yang kini terdaftar dan bekerja di PT Petani Sukses Makmur seluruhnya berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (China). Penambahan TKA ini secara tidak langsung mengindikasikan adanya ekspansi atau kebutuhan spesifik keahlian di tubuh perusahaan yang perlu diisi oleh tenaga ahli dari luar negeri.
Kepala Bidang Nakertrans menyatakan bahwa setiap penambahan TKA harus sejalan dengan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya berharap pertambahan satu TKA ini dapat secara langsung menambah retribusi pendapatan bagi Kas Daerah Kabupaten Purworejo. Kontribusi finansial tersebut didapatkan melalui pembayaran biaya kompensasi penggunaan TKA (DKPTKA) yang merupakan bagian wajib dari proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang menjadi kas daerah.
Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memantau aktivitas para pekerja asing ini demi memastikan bahwa mereka mengisi posisi yang sesuai dengan keahlian dan tidak mengambil alih pekerjaan yang dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal. Pelaporan yang transparan dari pihak perusahaan, seperti yang dilakukan PT Petani Sukses Makmur, sangat penting untuk menjaga tertib administrasi dan memaksimalkan manfaat ekonomi serta pengawasan TKA di wilayah Purworejo.



