▴Posko Keagamaan▴
- Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Purworejo Berlangsung Meriah dan Penuh Kepedulian
- Dinperintransnaker Terima Kunjungan LPKS HKG Bahas Kerjasama Magang Jepang
- BLK Purworejo Bekali Warga Desa Wonotulus Keterampilan Bahasa Inggris untuk Perluas Peluang Kerja
- Tingkatkan Peluang Kerja, 20 Pemuda Megulung Kidul Rampungkan Pelatihan Setir Mobil di BLK Purworejo
- Permudah Proses Kerja Luar Negeri, Dinperintransnaker Layani Rekom ID CPMI
- Dinperintransnaker Tangani Aduan Ketenagakerjaan Secara Responsif dan Terukur
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna Penetapan LKPJ 2025, Dinperintransnaker Turut Hadir
- Rapat Tindak Lanjut Kerjasama LPKS Magang Jepang Digelar di Dinperintransnaker Purworejo
- Apel Pagi Dinperintransnaker Soroti E-Kinerja dan Realisasi Anggaran April 2026
- Respons Aturan Baru BP2MI, Dinperintransnaker Perkuat Sinergi dengan P3MI
Purworejo Kantongi Potensi Retribusi Baru dari TKA, Jumlah Pekerja Asing di Purwodadi Bertambah Jadi Tiga Orang

Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menerima pelaporan resmi mengenai pertambahan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayahnya. Pelaporan ini dilakukan oleh perwakilan dari PT Petani Sukses Makmur pada Senin, 5 Januari 2026, di kantor Dinperintransnaker. Laporan tersebut mencatat adanya penambahan satu orang TKA baru, yang menjadikan total pekerja asing di perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Purwodadi, Purworejo, tersebut kini berjumlah tiga orang.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Dinperintransnaker ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan asing, khususnya dalam hal perizinan. Dikonfirmasi bahwa ketiga TKA yang kini terdaftar dan bekerja di PT Petani Sukses Makmur seluruhnya berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (China). Penambahan TKA ini secara tidak langsung mengindikasikan adanya ekspansi atau kebutuhan spesifik keahlian di tubuh perusahaan yang perlu diisi oleh tenaga ahli dari luar negeri.
Kepala Bidang Nakertrans menyatakan bahwa setiap penambahan TKA harus sejalan dengan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya berharap pertambahan satu TKA ini dapat secara langsung menambah retribusi pendapatan bagi Kas Daerah Kabupaten Purworejo. Kontribusi finansial tersebut didapatkan melalui pembayaran biaya kompensasi penggunaan TKA (DKPTKA) yang merupakan bagian wajib dari proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang menjadi kas daerah.
Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus memantau aktivitas para pekerja asing ini demi memastikan bahwa mereka mengisi posisi yang sesuai dengan keahlian dan tidak mengambil alih pekerjaan yang dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal. Pelaporan yang transparan dari pihak perusahaan, seperti yang dilakukan PT Petani Sukses Makmur, sangat penting untuk menjaga tertib administrasi dan memaksimalkan manfaat ekonomi serta pengawasan TKA di wilayah Purworejo.


.png)
