Purworejo – Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo menggelar pertemuan daring pada Rabu, 3 September 2025, untuk membahas draf Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Pertemuan ini fokus pada penyelenggaraan urusan ketransmigrasian.
Pertemuan daring tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak, termasuk tim teknis dari dinas terkait. Diskusi berjalan interaktif dan produktif, membahas berbagai aspek, mulai dari penyiapan lahan, fasilitas dasar, hingga pendampingan sosial dan ekonomi bagi para transmigran. Kerjasama ini diharapkan tidak hanya membuka peluang bagi warga Purworejo, tetapi juga memperkuat hubungan antardaerah dalam rangka pemerataan pembangunan di Indonesia.