▴Hakordia▴
- SK UPAH MINIMUM PROVINSI DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- SK UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA PADA 35 (TIGA PULUH LIMA) KABUPATEN/KOTA DAN UPAH MINIMUM SEKTORAL KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
- Dinperintransnaker Sambut Kepala Baru BPJS TK Purworejo, Perkuat Sinergi Perlindungan Tenaga Kerja
- Kemnaker RI Gelar Monitoring dan Evaluasi Kunci Bidang Hubungan Kerja di Dinperintransnaker Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Buka Job Fair SMK YPE Kutoarjo, Targetkan Pengurangan Pengangguran Purworejo
- Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027
- Dinperintransnaker Peringati Hari Ibu dengan Upacara Bendera, Seluruh Petugas Perempuan
- Staff Meeting Rutin Setiap Senin
- Bekali Siswa Memasuki Dunia Kerja, UPT BLK Purworejo Gelar Sosialisasi Pelatihan Vokasi di SMK Negeri 3
- SMA 4 Purworejo Terima Sosialisasi Vokasi Gratis, 40 Siswa Disiapkan Jadi Tenaga Kerja Kompeten
Kegiatan Rapat Evaluasi Penyusunan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025
.png)
Purworejo, 11 Desember 2025 — Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penyusunan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, serta seluruh unit pelayanan publik di Kabupaten Purworejo.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten 2 Setda tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyusunan laporan SKM tahun 2025 berjalan sesuai pedoman serta menghasilkan data yang akurat dan representatif. Seluruh perwakilan unit layanan mendapatkan arahan teknis mengenai pengolahan data SKM, penyusunan laporan, serta tindak lanjut dari hasil survei yang nantinya akan digunakan sebagai bahan peningkatan kualitas pelayanan.
Dalam rapat tersebut, Bagian Organisasi menekankan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat berfungsi sebagai instrumen penting untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan. Melalui SKM, pemerintah daerah dapat mengetahui aspek pelayanan yang sudah baik maupun yang perlu ditingkatkan.
Lebih lanjut, tujuan utama penyusunan laporan SKM adalah:
Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh setiap OPD, Kecamatan, dan unit pelayanan publik.
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga mampu memenuhi standar pelayanan, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan layanan pada tahun berikutnya.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh unit pelayanan publik di Kabupaten Purworejo dapat menyusun laporan SKM secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan sehingga hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi pelayanan di lapangan serta mampu mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.


.png)
.png)