▴Posko Keagamaan▴
- TP PKK Purworejo Rangkaikan HKG ke-54 dengan Pelantikan dan Pengukuhan Ketua TP PKK Kecamatan Bagelen
- Perkuat Landasan Pembangunan Industri, Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Tim Pembahas Raperbup
- 32 Peserta Batch 2 BLK Purworejo Jalani Uji Kompetensi LSP P2 BPVP Surakarta
- Rapat Pimpinan Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Agenda Kerja Minggu Kedua Agustus
- Tingkatkan Kompetensi Digital Pemuda, BLK Dinperintransnaker Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing di Sambeng
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Sampaikan Sejumlah Arahan dalam Apel Pagi
- Kepala UPT BLK Purworejo Tutup Pelatihan Digital Marketing bagi IPNU-IPPNU Kaligesing
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Terima Audiensi SMK Negeri 8 Purworejo Bahas Rekrutmen PT Suzuki Indomobil
- Dinperintransnaker Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2026
- Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Kontrak Bagi Pejabat Pembuat Komitmen
Kegiatan Rapat Evaluasi Penyusunan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025
.png)
Purworejo, 11 Desember 2025 — Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Evaluasi Penyusunan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, serta seluruh unit pelayanan publik di Kabupaten Purworejo.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten 2 Setda tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyusunan laporan SKM tahun 2025 berjalan sesuai pedoman serta menghasilkan data yang akurat dan representatif. Seluruh perwakilan unit layanan mendapatkan arahan teknis mengenai pengolahan data SKM, penyusunan laporan, serta tindak lanjut dari hasil survei yang nantinya akan digunakan sebagai bahan peningkatan kualitas pelayanan.
Dalam rapat tersebut, Bagian Organisasi menekankan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat berfungsi sebagai instrumen penting untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat selaku pengguna layanan. Melalui SKM, pemerintah daerah dapat mengetahui aspek pelayanan yang sudah baik maupun yang perlu ditingkatkan.
Lebih lanjut, tujuan utama penyusunan laporan SKM adalah:
Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh setiap OPD, Kecamatan, dan unit pelayanan publik.
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga mampu memenuhi standar pelayanan, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan layanan pada tahun berikutnya.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh unit pelayanan publik di Kabupaten Purworejo dapat menyusun laporan SKM secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan sehingga hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi pelayanan di lapangan serta mampu mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.



