▴Posko Keagamaan▴
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Digital Marketing bagi Kader IPNU Loano Melalui Dana Pokir DPRD
- BLK Purworejo Resmi Tutup Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue untuk PAC Muslimat NU
- Persiapkan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, BLK Kebumen Lakukan Studi Tiru ke BLK Purworejo
- BLK Purworejo Matangkan Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2: Disiplin dan Softskill Jadi Fokus Utama
- BLK Purworejo Buka Pelatihan Operator Mesin Bubut Dana DBHCHT bagi 16 Peserta Terpilih
- BLK Purworejo Tutup Pelatihan Setir Mobil, 20 Peserta Resmi Kantongi Sertifikat dan SIM A
- Anggota Komisi IV DPRD Berikan Motivasi kepada Peserta Pelatihan Menjahit Dasar di Purworejo
- Kepala Dinperintransnaker Purworejo Tekankan Profesionalisme ASN dalam Apel Pagi
- Dinperintransnaker Purworejo Fasilitasi Pertemuan Bipartit antara Pengusaha dan Eks Karyawan Apotek
- Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Fasilitasi Penyelesaian Hubungan Industrial, Dinperintransnaker Purworejo Upayakan Win-Win Solution
.png)
PURWOREJO – Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Pada hari ini, Jumat (5/12/2025), Dinperintransnaker melaksanakan fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang melibatkan salah satu perusahaan di Kabupaten Purworejo dengan pekerjanya.
Pertemuan yang digelar di Aula Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo ini dilatarbelakangi oleh adanya perselisihan terkait hak-hak karyawan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, mediator dari Dinperintransnaker mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum dialog untuk mengurai permasalahan dan mencari titik temu.
Langkah mediasi ini diambil sebagai upaya penyelesaian secara bipatrit/tripatrit yang mengedepankan musyawarah. Pihak dinas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sekaligus mendengarkan kendala yang dihadapi oleh kedua pihak.
Melalui pertemuan ini, Dinperintransnaker berharap dapat tercapai kesepakatan bersama atau win-win solution. Dengan demikian, hak-hak karyawan dapat segera terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun, serta hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Purworejo dapat tetap terjaga.
#dinperintransnaker_desember_2025



