▴Hakordia▴
- Dinperintransnaker Purworejo Matangkan Strategi, IKM Siap Gempur Pameran Inacraft 2026
- Pastikan Tepat Sasaran, Dinperintransnaker Purworejo Verifikasi Data Calon Penerima Bantuan Premi BPJS Ketenagakerjaan 2026
- Dinperintransnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Sinkronkan Program DBHCHT dan APBD 2026
- Dinperintransnaker Purworejo Beri Kejelasan Syarat Dasar Perizinan LPKS Baru Berbasis OSS
- Informasi Lowongan Kerja PKSS Interview di Dinperintransnaker Purworejo
- Dinperintransnaker Purworejo Genjot Persiapan RKPD 2026, SK Bendahara Gaji Baru Diserahkan
- Rapat Rutin Setiap Senin, 12 Januari 2026
- Informasi Lowongan Kerja Agronomist di PT Petani Sukses Makmur
- Informasi Lowongan Pekerjaan PT Petani Sukses Makmur Januari 2026
- Dinperintransnaker Purworejo Optimalkan Layanan Kartu Kuning via Aplikasi Siapkerja di MPP
Fasilitasi Penyelesaian Hubungan Industrial, Dinperintransnaker Purworejo Upayakan Win-Win Solution
.png)
PURWOREJO – Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Pada hari ini, Jumat (5/12/2025), Dinperintransnaker melaksanakan fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang melibatkan salah satu perusahaan di Kabupaten Purworejo dengan pekerjanya.
Pertemuan yang digelar di Aula Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo ini dilatarbelakangi oleh adanya perselisihan terkait hak-hak karyawan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, mediator dari Dinperintransnaker mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum dialog untuk mengurai permasalahan dan mencari titik temu.
Langkah mediasi ini diambil sebagai upaya penyelesaian secara bipatrit/tripatrit yang mengedepankan musyawarah. Pihak dinas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sekaligus mendengarkan kendala yang dihadapi oleh kedua pihak.
Melalui pertemuan ini, Dinperintransnaker berharap dapat tercapai kesepakatan bersama atau win-win solution. Dengan demikian, hak-hak karyawan dapat segera terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun, serta hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Purworejo dapat tetap terjaga.
#dinperintransnaker_desember_2025


.png)
.png)