▴Hakordia▴
- Informasi Lowongan Kerja Agronomist di PT Petani Sukses Makmur
- Informasi Lowongan Pekerjaan PT Petani Sukses Makmur Januari 2026
- Dinperintransnaker Purworejo Optimalkan Layanan Kartu Kuning via Aplikasi Siapkerja di MPP
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Laporan Keuangan TA 2025, Kunci Akuntabilitas Akhir Tahun
- Pelaporan Produksi yang wajib diisi pada Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional
- Lowongan Kerja Indotama Terbaru Januari 2026
- Seleksi Kepala Dusun Tanggung Sidomulyo Diuji Ketat BLK Purworejo: 2 Calon Bersaing dalam Ujian Komputer 60 Menit
- Purworejo Kantongi Potensi Retribusi Baru dari TKA, Jumlah Pekerja Asing di Purwodadi Bertambah Jadi Tiga Orang
- Dinperintransnaker Pimpin Mediasi Sengketa Eks Karyawan KSP Kutoarjo: Fokus Penahanan Dokumen dan Hak Normatif
- Apel Pagi Rutin Setiap Senin Awali Tahun Baru 2026
Fasilitasi Penyelesaian Hubungan Industrial, Dinperintransnaker Purworejo Upayakan Win-Win Solution
.png)
PURWOREJO – Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Pada hari ini, Jumat (5/12/2025), Dinperintransnaker melaksanakan fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang melibatkan salah satu perusahaan di Kabupaten Purworejo dengan pekerjanya.
Pertemuan yang digelar di Aula Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo ini dilatarbelakangi oleh adanya perselisihan terkait hak-hak karyawan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, mediator dari Dinperintransnaker mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum dialog untuk mengurai permasalahan dan mencari titik temu.
Langkah mediasi ini diambil sebagai upaya penyelesaian secara bipatrit/tripatrit yang mengedepankan musyawarah. Pihak dinas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sekaligus mendengarkan kendala yang dihadapi oleh kedua pihak.
Melalui pertemuan ini, Dinperintransnaker berharap dapat tercapai kesepakatan bersama atau win-win solution. Dengan demikian, hak-hak karyawan dapat segera terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun, serta hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Purworejo dapat tetap terjaga.
#dinperintransnaker_desember_2025


.png)
.png)