▴Posko Keagamaan▴
- Tingkatkan Tata Kelola Arsip, Dinperintransnaker Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis
- Bidang Perindustrian Dinperintransnaker Purworejo Lakukan Monitoring Rumah Kemasan Kutoarjo
- Penguatan Pelaporan Industri Hasil Tembakau, Dinperintransnaker Purworejo Siapkan Workshop SIINas
- BPVP Surakarta Lakukan Monitoring Persiapan Pelatihan Vokasi Nasional di BLK Purworejo
- Bidang Nakertrans Dinperintransnaker Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Renja
- Dipimpin Kepala Dinperintransnaker, Tim P3DN Purworejo Bahas Kuesioner Pemeriksaan BPKP
- Inspektorat Purworejo Gelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi Hari Raya bagi Perangkat Daerah
- Rapat tindak lanjut verifikasi rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah
- Informasi Lowongan Kerja PT Petani Sukses Makmur Maret 2026
- Rapat Koordinasi Internal Dinperintransnaker Purworejo Bahas Pengelolaan Anggaran dan Program Kerja 2027
Fasilitasi Penyelesaian Hubungan Industrial, Dinperintransnaker Purworejo Upayakan Win-Win Solution
.png)
PURWOREJO – Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Pada hari ini, Jumat (5/12/2025), Dinperintransnaker melaksanakan fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang melibatkan salah satu perusahaan di Kabupaten Purworejo dengan pekerjanya.
Pertemuan yang digelar di Aula Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo ini dilatarbelakangi oleh adanya perselisihan terkait hak-hak karyawan yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Dalam kesempatan tersebut, mediator dari Dinperintransnaker mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum dialog untuk mengurai permasalahan dan mencari titik temu.
Langkah mediasi ini diambil sebagai upaya penyelesaian secara bipatrit/tripatrit yang mengedepankan musyawarah. Pihak dinas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku, sekaligus mendengarkan kendala yang dihadapi oleh kedua pihak.
Melalui pertemuan ini, Dinperintransnaker berharap dapat tercapai kesepakatan bersama atau win-win solution. Dengan demikian, hak-hak karyawan dapat segera terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun, serta hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Purworejo dapat tetap terjaga.
#dinperintransnaker_desember_2025


.png)
.png)