BeritaKetenagakerjaan

Kegiatan Pembinaan Hubungan Industrial dan Syarat Kerja

Kegiatan Pembinaan Hubungan Industrial dan Syarat Kerja. Dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan produktif di Kabupaten Purworejo, Mediator Hubungan Industrial Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo bersama dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan pembinaan hubungan industrial dan syarat kerja ke 3 (tiga) perusahaan di wilayah kabupaten Purworejo yaitu UD Smart Sungkai (Bener), UD Erlangga Putra (Loano) dan CV. Sono Indah Putra (Bener) pada tanggal 26 September 2023.

Pada kesempatan ini disampaikan bahwa semua badan usaha baik yang berbentuk Perseroan Terbatas, CV, Koperasi, BUMN, BUMD, yayasan, maupun perusahaan perseorangan wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik terkait perijinan, wajib lapor ketenagakerjaan, sarana hubungan industrial, fasilitas kesejahteraan pekerja, keselamatan dan kesehatan kerja maupun perlindungan pekerja.
Harapannya, dengan adanya pembinaan ini semua perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban yang seharusnya diberikan kepada pekerjanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button