Rapat Koordinasi Tim P3DN. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri bagi pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah dan lembaga diwajibkan ,oleh sebab itu segala sesuatu yang terkait penggunaan barang dalam negeri harus dipenuhi.
Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 Tim P3DN mengadakan rapat membahas tindak lanjut monitoring dari BPKP Yogyakarta yang mewajibkan melengkapi dokumen dokumen terkait P3DN sebagaimana yang telah ditentukan.
Rapat koordinasi yang dihadiri seluruh anggota tim dan perwakilan dari BPKP tersebut membahas langkah langkah yang harus dilaksanakan dalam menjalankan rencana aksi dan program yang harus dilakukan oleh masing masing bidang.
Arahan arahan BPKP Yogyakarta merupakan bahan untuk menindak lanjuti penyempurnaan regulasi yang mengatur P3DN.