Rapat Alokasi Anggaran DBHCHT Tahun 2023. Bertempat di ruang command center kabupaten Purworejo, pada hari Rabu (11/01) dilangsungkan kegiatan rapat membahas alokasi anggaran DBHCHT tahun 2023. Rapat dilangsungkan secara online menggunakan platform zoom meeting dengan pimpinan rapat adalah Deputi III Staff Kepresidenan dan diikuti oleh seluruh pemerintah propinsi, pemkab/pemkot dan beberapa undangan lainnya yang berhubungan langsung dengan penggunaan dana cukai.
Pemerintah kabupaten Purworejo telah menerima alokasi dana DBHCHT tahun 2023 dimana alokasi pembagian besaran dana cukai mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Dinperintransnaker mendapatkan alokasi dana DBHCT yang dilasanakan oleh UPT BLK Purworejo dan bidang industri. Pada prinsipnya kegiatan yang bersumber dana DBHCHT TA 2023 dapat segera dilaksanakan.