Penjajagan Lokasi Transmigrasi di Desa Pulau Nibung Kabupaten Sukamara. Kamis, 24 November 2022 Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab.Purworejo melaksanakan kegiatan Penjajagan calon lokasi transmigrasi yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara. Dalam penjelasannya, penambahan jumlah warga transmigrasi yang akan ditempatkan di transmigrasi Desa Pulau Nibung, Kecamatan Jelai pada 2023 terus diupayakan.
“Saat ini jumlah yang sudah disetujui ada 15 KK dari jumlah usulan yang kita sampaikan sebanyak 90 KK,”
peluang untuk menambah jumlah KK yang didatangkan memang masih ada, berharapwarga yang nantinya ditempatkan dilokasi Transmigrasi Pulau Nibung bisa setengah dari usulan yang telah disampaikan.
Luas area yang disetujui sekitar 191 hektare dan sudah berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan untuk transmigran menggunakan rasio 60:40, 60 persen didatangkan dari warga luar dan 40 persen dari warga lokal.
Diharapkan kawasan transmigrasi kedepannya bisa menjadi daerah lumbung-lumbung pangan bagi Kabupaten Sukamara.