BeritaPerindustrian

Focus Discussion Group (FGD) Pembentukan KIHT di Jawa Tengah

Focus Discussion Group (FGD) Pembentukan KIHT di Jawa Tengah. Dinperintransnaker. Dinas Perindustrian dan perdagangan provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan focus discussion (FGD) pembentukan KIHT di Jawa Tengah pada tanggal 22 sampai dengan 23 November 2022 di Hotel Swis Belin Sari Petojo Solo.
Peserta FGD terdiri dari OPD yang membidangi perindustrian serta pelaku ikm rokok dan asosiasi tembakau di wilayah karisidenan Kedu dan Banyumas.


Dalam materi FGD dijelaskan bahwa industri tembakau memberikan sumbangan di sektor ekonomi yang besar melalui cukai tembakau yaitu sebesar 280 trilyun atau 10 pesen dari APBN,namun dalam hal tersebut masih terdapat kebocoran kebocoran cukai tembakau dengan adanya peredaran rokok ilegal.
Untuk mengatasi hal tersebut maka perlu diadakan penertiban bagi pelaku ikm rokok ilegal agar melaksanakan perijinan industri rokok dan menggunakan label cukai dengan membangun KIHT maupun SIHT sebagai upaya mempermudah produksi dan pengelolaan bagi ikm yang belum mempunyai tempat produksi sesuai peraturan yang berlaku.
Berdasarkan PMK nomor 215 maka di dalamnya diatur dan cukai tersebut sebagian dikembalikan ke masyarakat untuk digunakan sebagai kesejahteraan dengan berbagai aspek sesuai OPD yang menanganinya.
Pembentukan KIHT dan SIHT akan mempermudah bagi ikm rokok karena di dalamnya terdapat fasilitas fasilitas sebagai berikut:
– kemudahan berusaha.
– kemudahan perijinan
– penundaan pembayaran cukai.
Dengan melalui kajian pada daerah untuk menentukan layak dan tidaknya suatu daerah untuk membangun KIHT maupun SIHT maka diharapkan adanya relevansi terbangunnya KIHT dan SIHT dengan kebutuhan ikm rokok sehingga tidak ada lagi penyebaran rokok ilegal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button