Audiensi Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Purworejo. Dinperintransnaker. Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM menerima audiensi perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Purworejo, Senin,19 September 2022. Bertempat di Ruang Bagelen Komplek Kantor Bupati, KSPSI Purworejo menyempaikan sejumlah tuntutan langsung kepada Bupati.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan diantaranya, keberatan akan adanya isu kenaikan cukai rokok 2023 dan tuntutan kenaikan UMK tahun 2023. Selain itu, juga disampaikan masih adanya perusahan yang belum dapat memenuhi hak-hak normatif karyawan seperti cuti dan lembur.
“Kenaikan UMK Purworejo di tahun 2021 hanya Rp 6000,- dan menuntut tahun 2023 ada kenaikan dan disesuaikan dengan standar biaya hidup layak. Apalagi imbas kenaikan BBM yang menyebabkan kenaikan harga kebutuhan. Kami meminta agar kesejahteraan pekerja dapat diperhitungkan,” ujar Maliki perwakilan unit kerja KSPSI Kabupaten Purworejo.
Bupati Agus Bastian menyampaikan terima kasih kepada KSPSI Kabupaten Purworejo yang telah menyampaikan tuntutannya dengan cara melakukan audiensi. Dirinya akan berusaha menjadi katalisator untuk menyampaikan keresahan para pekerja ke provinsi dan pemerintah pusat.
Pada kesempatan itu Bupati juga menjelaskan bahwa semua kebijakan yang dikeluarkan pemda selalu tergantung kepada kebijakan pemerintah pusat. Sehingga pemda hanya bisa membantu hanya sebatas kewenangan pemda.
Kedepan, pemda melalui Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja akan memperbanyak pembinaan dan pelatihan bagi para pekerja. Hal ini sejalan dengan Visi Kabupaten Purworejo yakni Purworejo Berdaya Saing, sehingga diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kemampuannya dan tidak ketinggalan zaman.