Dinperintransnaker Purworejo Hadiri Rapat Komisi IV DPRD Purworejo. Dinperintransnaker. Dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023, DPRD Kabupaten Purworejo mengundang Perangkat Daerah untuk melakukan pembahasan Sinkronisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at 20 Mei 2022 bertempat di The Alana Hotel & Conference Center Malioboro, Jl. Mayjend Sutoyo No. 52 Mantrijeron, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Rapat pembahasan untuk Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja dilaksanakan bersama dengan mitra kerja yaitu Komisi IV DPRD serta dihadiri juga unsur Bappedalitang dan BPKPAD. Disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Bapak Ir. Hadi Pranoto bahwa Dinperintransnaker melaksanakan 4 urusan pemerintahan yaitu bidang Perindustrian, bidang Tenaga Kerja, bidang Transmigrasi serta bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (meskipun urusan bidang ini sampai sekarang di Purworejo belum ada).
Dalam melaksanakan urusan tersebut pada tahun 2023 Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja akan melaksanakan 9 Program, 18 Kegiatan, dengan 45 Sub Kegiatan, dengan pagu Anggaran sebesar Rp. 15.291.527.119,- yang bersumber dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 8.691.567.294,- Dana Alokasi Khusus sebesar Rp. 5.349.942.000,- dan DBHCHT sebesar Rp. 1.250.017.825,-
Terkait Pokok-pokok Pikiran DPRD yang terakomodir dalam kegiatan pada Dinperintransnaker sebayak 14 paket berupa pelatihan ketrampilan berbasis kompetensi yang terdiri dari pelatihan TIK (Website), pelatihan Prosesing (pembuatan kue), pelatihan sepeda motor, pelatihan menjahit, pelatihan strir mobil, dan pelatihan TIK (Video Editing). Berdasarkan SIPD bahwa anggaran untuk pokok pikiran DPRD sebesar Rp. 630.000.000,-, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp. 130.000.000,-. Yang semestinya sebesar Rp.760.000.000,- Hal tersebut merupakan catatan dan sebagai bahan untuk pembahasan di tingkat Banggar.