Penerimaan Tim Reviu Rancangan Akhir Perubahan Renja Tahun 2021. Dinperinaker. Dengan telah ditetapkannya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021 dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2021 , maka Perangkat Daerah untuk segera menyusun Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Tahun 2021. Dalam rangka penyempurnaan penyusuan Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2021, mulai hari ini 20 Agustus 2021 sampai dengan 24 Agustus 2021 Inspektorat Kabupaten Purworejo mengadakan reviu Rancangan Akhir Perubahan Renja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Tahun 2021. Kedatangan Tim reviu Inspektorat diterima oleh Sekretaris Dinas dan didampingi Kasubbag PEPUdi ruang kerja Sekretaris Dinas. Disampaikan Tim bahwa Reviu terhadap Rancangan Akhir Renja Dinperinaker ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa rumusan rancangan Akhir Renja Perubahan Renja yang disusun telah berpedoman/sesuai denga Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo tahun 2021 dan Renstra Dinperinaker 2016-2021. Adapun materi yang disiapkan sebagai bahan reviu adalah :
1. Dokumen Periubahan RKPD Tahun 2021,
2. Laporan evaluasi hasil pelaksanaan Renja Tahun 2020 dan Semester I Tahun 2021,
3. Laporan hasil pengendaliankebijakan Penyusunan Renja 2021,
4. Tim Penyusun Renja Tahun 2021,
5. Agenda kerja Tim Penyusun Renja,
6. Renstra PD Tahun 2016-2021, dan
7. BA Hasil Verifikasi Rancangan Akhir Perunbahan Renja Tahun 2021.
0 66 1 minute read