Selamat Hari Migran Internasional 2020. Dinperinaker. Hari ini, 18 Desember 2020 bertepatan dengan peringatan hari Migran Internasional. Tema kali ini adalah Tetap Bekerja Keras, Meski Pandemi Covid-19 Berangkat Aman, Pulang Mapan. Lalu apa sih sebenarnya definisi dari Pekerja Migran? Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Sedangkan dikutip dari Wikipedia, pekerja migran adalah
“A migrant worker is a person who either migrates within their home country or outside it to pursue work. Migrant workers usually do not have the intention to stay permanently in the country or region in which they work. Migrant workers who work outside their home country are also called foreign workers. They may also be called expatriates or guest workers, especially when they have been sent for or invited to work in the host country before leaving the home country”
Jika diterjemahkan secara bebas ke dalam bahasa Indonesia kurang lebih Pekerja migran adalah orang yang bermigrasi dari negara asalnya atau di luar negaranya untuk mengejar pekerjaan. Pekerja migran biasanya tidak berniat untuk tinggal secara permanen di negara atau wilayah tempat mereka bekerja. Pekerja migran yang bekerja di luar negara asalnya juga disebut pekerja asing. Mereka juga bisa disebut ekspatriat atau pekerja tamu, terutama ketika mereka telah dikirim atau diundang untuk bekerja di negara tuan rumah sebelum meninggalkan negara asal.
Nah jadi sudah tahu kan apa itu pekerja migran