Pembinaan Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK. Dinperinaker. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo memberikan pembinaan kepada ketua Bursa Kerja Khusus ( BKK) se Kabuapetn Purworejo
Pembinaan ini bertujuan untuk mensinergikan program kegiatan dalam rangka memanfaatkan , mengoptimalkan penempatan tenaga kerja pada satuan pendidikan menengah ( SMK- Menengah ) sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku
Pelaksanaan Pembinaan ini diikuti oleh Ketua Bursa Kerja Khusus ( BKK) Sekolah Menengah Atas ( SMK) se Kabupaten Purworejo sebanyak 41 orang bertempat di SMK N 2 Purworejo pada tanggal 23 September 2020
Lebih lanjut Kepala Dinperinaker dalam sambutannya menyampaikan :
– Penempatan tenaga kerja yang dilakukan oleh Bursa Kerja Khusus (BKK ) diperuntukkan bagi alumninya ( siswanya )
– Bursa Kerja Khusus ( BKK ) dilarang menempatkan :
– Tenaga kerja di luar negeri alumninya dan atau
– Tenaga kerja ke luar negeri
– Apabila Bursa Kerja Khusus akan Penyelengaraan Pameran Kesempatan Kerja ( Job Fair ) wajib memperoleh persetujuan Dinas ketenagakerjaan Kab/Kota setempat ( Dinperinaker Kabupaten Purworejo )
– Penyelenggara Pameran Kesempatan Kerja ( Job Fair ) DILARANG melakukan pungutan biaya dalam bentuk apapun kepada pencari kerja
Ibu bapak mau nanya loker bkk hari ini..
Maaf pak mau tanya kada loker gak ya buat hari senin di bkk bhineka