Monitoring Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Dinperinaker. Pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2020 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan di PT. Bagelen Raharja Sejahtera, Ds. Pekutan Kec. bayan Purworejo.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo didampingi Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Mediator Hubungan Industrial. Di temui direktur PT. Bagelen Raharja Sejahtera dan HRD menyampaikan bahwa pemberian THR Keagamaan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2020. Disamping itu karyawan juga akan menerima tunjan lain sebesar Rp. 270.000,- per orang diberikan tanggal 13 Mei 2020 sebagai apresiasi perusahaan terhadap karyawan. Ficycal distancing sudah dilaksanakan di perusahaan, pekerja memakai masker, pengukuran suhu sebelum masuk lokasi perusahaan dan pemberian hand sanitiser kepada karyawan.