Rapat Bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kabupaten Purworejo. Dinperinaker. Lembaga Kerjasama Tripartit dan Dewan Pengupahan Kabupaten Purworejo mengadakan rapat bersama dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan kedua lembaga tersebut. Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan sebagai berikut :
1. Monitoring pelaksanaan pembayaran Upah Minimum Kabupaten tahun 2019.
2. Monitoring pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan tahun 2019.
3. Berbagai permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan.
4. Kegiatan pelatihan ketrampilan teknik bernegosiasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
5. Kegiatan Dialog Hubungan Industrial pada era 4.0.
Selanjutnya kedua lembaga tersebut skan melaksanakan kegiatan pembinaan sistem pengupahan di Perusahaan di wilayah Kabupaten Purworejo.
Diharapkan anggota dari kedua lembaga tersebut bersama-sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo bisa ikut memonitor pelaksanaan aturan ketenagakerjaan yang diterapkan oleh pengusaha sehingga tercipta kondisi hubungan industrial yang harmonis dan dinamis di Kabupaten Purworejo.
0 142 1 minute read