Pada Kamis, 17 Oktober 2024, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit menggelar rapat koordinasi di Rumah Makan ABK. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinperintransnaker tersebut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Dalam pertemuan ini, berbagai isu ketenagakerjaan menjadi topik utama pembahasan. Para peserta rapat membahas upaya peningkatan kesejahteraan pekerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta pemenuhan hak dan kewajiban pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.