Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah – Dalam upaya meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Purworejo, Dinas Perindustrian Transmigrasi Tenaga Kerja menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Fasilitasi Sertifikasi TKDN-IK (Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil) Batch-2. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, yaitu pada tanggal 29-30 Juli 2024, dengan melibatkan 30 peserta dari IKM di Kabupaten Purworejo.
Sertifikasi TKDN-IK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan penggunaan komponen dalam negeri pada produk-produk yang dihasilkan oleh IKM. Melalui sertifikasi ini, IKM dapat memperoleh pengakuan resmi atas tingkat kandungan lokal yang terkandung dalam produk mereka, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan akses pasar yang lebih luas.
Dalam kegiatan Pendampingan Fasilitasi Sertifikasi TKDN-IK Batch-2 ini, para peserta IKM akan dibimbing secara intensif untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi. Selama 2 hari, mereka akan mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai persyaratan, prosedur, dan tata cara pengajuan sertifikasi TKDN-IK.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, IKM di Kabupaten Purworejo dapat memperoleh sertifikasi TKDN-IK dan meningkatkan daya saing produk mereka di pasar. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan komponen dalam negeri dan mendukung pertumbuhan industri lokal,” ujar Kepala Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo, Dr. Sukmo Widi Harwanto, SH, MM.
Sertifikasi TKDN-IK merupakan salah satu strategi penting dalam meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi ini, IKM dapat membuktikan bahwa produk mereka mengandung komponen dalam negeri yang tinggi, sehingga dapat bersaing secara lebih kompetitif di pasar.
Selama kegiatan Pendampingan Fasilitasi Sertifikasi TKDN-IK Batch-2, para peserta IKM akan diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek terkait sertifikasi, mulai dari persyaratan dokumen, tata cara pengajuan, hingga proses verifikasi dan validasi. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan bimbingan dalam melengkapi data-data yang diperlukan, sehingga dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, IKM di Kabupaten Purworejo dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka mengenai pentingnya sertifikasi TKDN-IK. Selain itu, kami juga berharap agar mereka dapat memperoleh sertifikasi tersebut dan memanfaatkannya untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar,” tambah Kepala Dinperintransnaker.
Sertifikasi TKDN-IK tidak hanya bermanfaat bagi IKM, tetapi juga bagi pemerintah dan masyarakat secara luas. Dengan meningkatnya penggunaan komponen dalam negeri pada produk-produk IKM, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Selain itu, sertifikasi TKDN-IK juga dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi tingkat penggunaan komponen dalam negeri pada produk-produk IKM. Hal ini dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan industri kecil dan menengah di Indonesia.
Kegiatan Pendampingan Fasilitasi Sertifikasi TKDN-IK Batch-2 di Kabupaten Purworejo merupakan salah satu contoh nyata upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan IKM. Melalui kegiatan ini, diharapkan IKM di Kabupaten Purworejo dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan berkontribusi secara lebih optimal dalam pertumbuhan ekonomi daerah.