Pelayanan Pendampingan Dan Panduan Sertifikasi TKDN Bagi IKM. Dengan diwajibkannya penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa di pemerintahan dan instansi lainnya,maka kepada IKM dan UMKM untuk menyertakan produknya kedalam e katalog sebagai syarat mengikuti penyedia jasa.
Dalam menyertakan produknya ikm harus mempunyai sertifikasi TKDN yang dilaksanakan di pusat melalui pendaftaran SIINAS.
Bidang Perindustrian Dinas Perintransnaker Kabupaten Purworejo selalu siap melayani panduan tatacara mendaftar sertifikasi TKDN malalui SIINAS setiap hari kerja dengan harapan semakin banyak IKM yang dapat menjadi penyedia produk untuk pengadaan barang/ jasa bagi pemerintah dan instansi lainnya.
0 80 Less than a minute