BeritaKetransmigrasian

Survey lokasi Transmigrasi di SP 1 Desa Tempirai Selatan Kec.Penukal Utara

Survey lokasi Transmigrasi di SP 1 Desa Tempirai Selatan Kec.Penukal Utara. Tim Penjajagan dan Peninjauan Lokasi Transmigrasi Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melakukan survey lokasi Transmigrasi di SP 1 Desa Tempirai Selatan Kec.Penukal Utara, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),Sumatera Selatan. Pada hari Kamis 8 Desember 2022.
Dengan luas lahan 900 Ha, daya tampung 300 KK.
Dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Selatan : Sungai Penukal
Sebelah Timur : Kecamatan Penukal
Sebelah Barat : Sungai Daras
Sebelah Utara : Desa Tempirai dan Tempirai Utara
Mengacu pada UU Nomor 29 Tahun 2009 dan PP Nomor 3 Tahun 2014, Program Transmigrasi harus dibangun pada tanah yang Clean and Clear serta layah huni, layak usaha dan layak berkembang.
Clean terdiri dari ;
1. Bebas Tumpang Tindih
2. Bebas Kawasan Hutan
3. Status HPL
4. SK Pencadangan
5. Dukungan Masyarakat

Clear terdiri dari ;
1. Letak
2. Luas
3. Batas Fisik

3 Layak, terdiri dari :
1. Layak Huni ; ketersediaan air bersih, fasilitas pelayanan umum dan social serta terbukanya aksesbilitas dengan pusat pemasaran.
2. Layak Usaha ; tersedianya kesempatan kerja dan peluang usaha yang menjamin kehidupan transmigrasi.
3. Layak berkembang ; tersedianya sarana dan prasarana usaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan transmigrasi.

Fasilitas Umum pada Lokasi Transmigrasi SP 1 Tempirai Selatan, terdiri dari :
1. Rumah Kepala UPT
2. Gudang Unit
3. Balai Desa
4. Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga
Kondisi lokasi transmigrasi adalah lahan basah sehingga kontruksi tiang bangunan berupa panggung dengan tiang bangunan terbuat dari beton setinggi 2 meter, dinding dari batako dan lantai terbuat dari papan serta untuk bangunan kamar mandi dan dapur di cor dengan adukan 1:2;3

Transmigran mendapatkan bantuan dari Pemerintah berupa Jaminan Hidup (Jadup) selama 18 bulan dan pembinaan selama 5 Tahun.

Transmigran juga mendapatkan lahan dengan status hak milik, terdiri dari ;
Lahan Pekarangan 0,25 Ha/KK
Lahan Usaha I 0,75 Ha/KK
Lahan Usaha II 1,00 Ha/KK

Syarat-syarat menjadi Transmigran SP 1 Tempirai Selatan
1. Warga Negara Indonesia
2. Berekeluarga
3. Berusia antara 18 Tahun s.d 50 Tahun
4. Belum pernah bertransmigrasi
5. Memiliki e KTP
6. Berbadan sehat
7. Memiliki ketrampilan sesuai dengan kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan
8. Lulus seleksi

Related Articles

20 Comments

    1. Assalamualaikum… Pak mau tanya…. Kuota transmigrasi di tempirai dari daerah mana saja untuk tahun ini…?

  1. Izin tanya pak 🙏🙏
    Kapan program tranmigrasi di buka kembali saya dan keluarga berminat

  2. Izin pak saya sangat berminat untuk mengikuti transmigrasi ke kab. Pali
    Untuk pendaftaran nya lewat mana ya pak

  3. Assalamualaikum, pak saya sisa korban Exodus keganasan GAM tempo transmigran era soeharto , yg mana PD saat itu saya terdampar di Baturaja Oku sampai sekarang saya jadi penduduk Baturaja Oku Sumsel, yg mana pada saat Exodus/ saya ex transmigran Aceh kec. Batee puteh meulabuh/ Aceh barat. Apakah saya bisa transmigrasi ke Pali Sumsel? Mohon petunjuk!!!.kami sudah tak punya apa ” lagi.ini no wa saya: 085789584682.kpd instansi terkait , terimakasih.

  4. Assalamualaikum
    Saya bernama Baharudin berniat mengikuti transmigrasi di daerah pali,,
    Lulusan Al Azhar cairo
    Siap jadi guru dll

  5. apa masih ada kuota untuk trasmigrasi tahun 2024 ini..minta info buat daftar trasmigrasi..ada 2 keluarga yg minat untuk transmigrasi..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button