BeritaKetransmigrasian

Dinperintransnaker Lakukan Penjajagan Lokasi Transmigrasi di Kotawaringin Barat

Dinperintransnaker Lakukan Penjajagan Lokasi Transmigrasi di Kotawaringin Barat. Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan penjajagan Transmigrasi di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyiapkan lahan seluas 1.172,4 hektare di Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan untuk pengembangan transmigrasi.

“Luas lahan 1.172,4 hektare itu terdiri atas 846,8 hektare untuk pengembangan program Satuan Permukiman Pemugaran (SP Pugar) dan 325,6 hektare sebagai kawasan Hutan Produksi yang Dikonversi (HPK),” berdasarkan data yang disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kobar Rusliansyah, di Pangkalan Bun, Kamis 24 November 2022.

SP Pugar adalah bagian dari Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) berupa permukiman penduduk setempat yang dipugar menjadi satu kesatuan dengan permukiman baru dengan daya tampung 300-500 keluarga.

“Detail program SP Pugar bagi para transmigran di Desa Rangda ini sudah masuk tahapan Rencana Teknis Satuan Permukiman Transmigrasi (RTSP). Jika program di Desa Rangda ini disetujui oleh Kemendes PDTT, maka langkah selanjutnya akan dilaksanakan pembangunan infrastruktur seperti fasilitas permukiman, pelayanan kesehatan, dan tempat ibadah,”

dengan jumlah luasan tersebut mampu menampung sekitar 300 kepala keluarga, dan untuk pola penempatannya penerima program ini direncanakan akan di tempatkan masing-masing 50 persen, yakni 50 persen warga lokal dan 50 persen warga luar pulau.

kawasan tersebut akan diisi oleh warga lokal dari Desa Rangda sebanyak 150 KK dan warga dari luar pulau yang pemerintah daerah asal warga calon transmigrasi sudah bekerja sama soal transmigrasi dengan Pemkab Kotawaringin Barat sebanyak 150 KK.

Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja menyambut baik peluang kerja sama perihal transmigrasi ini.

Dengan adanya program ini, masyarakat Desa Rangda sangat antusias dan siap menerima dan menginginkan adanya pembangunan transmigrasi di wilayah tersebut.

Desa Rangda merupakan bagian Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) A dari kawasan transmigrasi Arut Selatan, Kotawaringin Barat yang ditetapkan dengan Kepmendes PDTT Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penetapan Kawasan Transmigrasi.

Dari data BPS Tahun 2022, Desa Rangda memiliki luas wilayah 51 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 1.534 jiwa dari 450 KK. Sebanyak 450 KK itu terdiri atas 21 KK punya rumah dan punya lahan usaha, 153 KK punya rumah tapi tidak punya lahan usaha, 3 KK punya lahan tetapi tidak punya rumah, dan 39 KK tidak punya rumah dan tidak punya lahan usaha.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button