Orientasi Pra Pemberangkatan pada proses Penempatan Tenaga Kerja AKAD. Dinperintransnaker. Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo melalui Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi memberikan Orientasi Pra Pemberangkatan pada proses Penempatan Tenaga Kerja AKAD di PT. Agro Lestari Sentosa, Jln. HM. Arsyad No.88 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Pada hari Jumat, 4 November 2022 di Ruang Arjuna, sebanyak 4 (empat) KK telah menandatangani Perjanjian Kerja dan dokumen-dokumen persyaratan.
Agar diketahui oleh Perusahaan yang akan melangsungkan proses Penempatan Tenaga Kerja, perlu disampaikan bahwa ;
1. Dalam proses rekruitmen sampai dengan penempatan tenaga kerja harus terlebih dahulu mengajukan permohonan rekrut kepada Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo sebagaimana tercantum dalam Daftar Isian Kegiatan Rencana Kebutuhan Tenaga Kerja Antar Daerah (DIK-RKTKAD)
2. Pemberian upah tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku di Provinsi Kalimantan Tengah. Perusahaan juga wajib mengikutsertakan Pekerja dalam Jaminan Sosial, wajib menyediakan fasilitas tempat tinggal yang layak bagi pekerja dan memenuhi syarat-syarat kesehatan secara Cuma-Cuma dan harus dicantumkan dalam Perjanjian Kerja yang akan diterapkan.
3. Pemberangkatan tenaga kerja dari daerah asal ke lokasi pekerjaan harus menggunakan sarana angkutan umum yang layak jalan seperti yang tertera pada DIK-RKTKAD
4. Dilarang dan tidak dibenarkan memungut biaya apapun dari calon tenaga kerja baik untuk biaya pendaftaran, seleksi, penampungan sementara maupun biaya pemberangkatan dan pemulangan tenaga kerja.
5. Apabila telah selesai masa kontrak kerja, perusahaan harus segera memulangkan tenaga kerja sampai di daerah asal, minimal dengan sarana angkut sebagaimana waktu pemberangkatan.
6. Wajib melaporkan penempatan tenaga kerja kepada Ditjen Bina Penta dan PKK Kemenaker dan Dinas yang bertanggungjawab di bidang Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Gunung Mas untuk setiap kedatangan dan apabila terjadi pemulangan tenaga kerja
0 82 1 minute read