Forum Perangkat Daerah Tahun 2022 Dinperintransnaker. Bertempat di aula BLK Purworejo Balairung Bimasena dilangsungkan Forum Perangkat Daerah tahun 2022 (21/02). Forum perangkat daerah dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, dilanjutkan pemberian sambutan. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bappedalitbang Purworejo, kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Dinperintransnaker. Paparan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja terdiri dari dua materi :
a. Rancangan Perubahan Renstra Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026;
b. Rancangan Renja Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Tahun 2023.
Dengan terbitnya Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, terdapat perubahan yang mendasar yaitu ditentukannya indikator pada Sub Kegiatan, sehingga Renstra Dinperintransnaker Tahun 2021-2026 yang telah disusun dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 138 tahun 2021 harus disesuaikan dan dilakukan perubahan. Sedangkan untuk penyusunan Renja Dinperintransnaker Tahun 2023 juga harus menyesuaikan Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021. Tujuan dari diadakannya Forum Perangkat Daerah ini adalah untuk memperoleh saran masukan dan pertimbangan dari pemangku kepentingan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam Renstra 2021-2026 maupun Renja 2023.