BeritaKetenagakerjaanKetransmigrasianPerindustrianSekretariat

Dinperinaker Tetap Layani Masyarakat Meski Dalam Pandemi

Dinperinaker Tetap Layani Masyarakat Meski Dalam Pandemi. Dinperinaker. Purworejo, (6/9). Meski pandemi covid-19 masih belum berlalu, aktifitas masyarakat harus tetap berjalan dengan beberapa penyesuaian. Instansi pemerintah daerah, salah satunya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, juga mensikapi pandemi yang sudah lebih dari satu warsa merebak di Indonesia, khususnya di wilayah Purworejo. Dinperinaker yang salah satu produk layanan nya adalah ketenagakerjaan, tetap menyelenggarakan tugas fungsi nya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, melalui berbagai kegiatan yang telah ditransformasikan menjadi aktifitas yang aman, sehat dan tetap produktif. Masyarakat Purworejo yang secara statistik tercatat memiliki sejumlah 371.994 orang usia angkatan kerja (Sumber: Purworejo Dalam Angka 2020, BPS) , pada medio 2021, tercatat 3725 orang mengurus kartu pencari kerja (AK1) di Dinperinaker Kabupaten Purworejo. (Sumber: Sisnaker Bidang Pentatrans).


Layanan ketenagakerjaan meliputi Pelatihan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja. Warga masyarakat Kabupaten Purworejo dapat memperoleh layanan tersebut di UPT Balai Latihan Kerja untuk Pelatihan, dan di kantor Dinperinaker untuk Penempatan dan permasalahan perlindungan tenaga kerja. Selain melayani di kantor, Dinperinaker juga menyelenggarakan kegiatan di lokasi yang menjangkau masyarakat serta sesuai kebutuhannya. Misalnya, pelatihan di desa – desa, penempatan sesuai dengan daerah lokasi perusahaan, serta sosialisasi dan pemeriksaan pelaksanaan pemberian hak – hak pekerja di wilayah Kabupaten Purworejo.
Pada tahun 2021, UPT BLK menerima paket pelatihan sebanyak 45 paket dana APBN, dan 15 Paket Dana APBD. Setiap paket menyediakan kuota untuk 16 orang peserta. Paket tersebut dilaksanakan di desa – desa sebanyak 21 paket (Mobile Training Unit) dan 39 paket lainnya dilaksanakan di UPT BLK. Dari 3.691pendaftar pelatihan, yang mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan sebanyak 960 orang, dan hingga berita ini ditayangkan, sebanyak 912 orang peserta pelatihan telah diluluskan dengan berbagai jenis keterampilan. Seluruh kegiatan pelatihan menerapkan protokol kesehatan ketat, serta mengkombinasikan sistem daring untuk unit kompetensi teori.
Dari segi penempatan tenaga kerja, Dinperinaker telah melakukan hunting lowongan dengan Job Canvassing ke perusahaan potensial, melakukan layanan antar kerja, baik melalui sistem sisnaker, E-makaryo, Sisko-tkln, dan Job Fair secara virtual serta secara fisik mengantar calon naker yang diterima ke lokasi perusahaan.
Pada wilayah Jawa Tengah atau lokal, terhitung sudah 1.016 naker yang diantar-kerja, dan 141naker telah difasilitasi ditempatkan ke wilayah antar daerah (DIY, Kaltim, Kalbar, Bekasi). Sedangkan untuk keluar negeri, dikarenakan dalam masa pandemi, baru dapat mengantarkan 77orang naker dengan lokasi penempatan Singapura, USA, Hongkong, Italy, Polandia dan Korsel.
Dari sisi perlindungan tenaga kerja, Dinperinaker aktif memberikan sosialisasi Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja PMI (Pekerja Migran Indonesia), dengan Pro-Kes ketat di aula Kecamatan Bayan, diikuti perangkat desa dan masyarakat umum, dengan Nara sumber dari Kantor Imigrasi, Polres Purworejo dan Dinperinaker Kabupaten Purworejo.
Dalam masa pandemi, layanan Pelatihan, Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja tetap dilaksanakan, dan merupakan amanat undang undang. Dinperinaker dalam melaksanakan aktifitas kedinasan dengan meminimalkan resiko paparan covid-19, memaksimalkan peran IT dalam transaksi data, dan menerapkan disiplin pro-kes dengan ketat.
ASN dan TPK yang melaksanakan pelayanan di pelatihan, penempatan dan perlindungan naker telah menerima Vaksin Covid-19 lengkap.
Tetap produktif meski pandemi, tetap sehat, selamat berkarya.

N31

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button