BeritaKetenagakerjaan

Layanan Kartu AK1 Dinperinaker

Layanan Kartu AK1 Dinperinaker. Dinperinaker. Pendaftar kartu pencari kerja ( AK. I ) dapat membuat / mengisi data dari rumah atau dimana saja, karena pelayanan AK. I dilakukan secara online dan untuk mencetaknya di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo.
Bagi yang belum familiar tentang system silahkan datang ke Dinperinaker Purworejo, akan kami bantu proses pengisiannya sekaligus mencetaknya.

Pada bulan Juli jumlah pendaftar AK.I tercatat sebanyak 3.148 orang dengan rincian L: 1.734 orang dan P : 1.414 orang
Dalam memberikan pelayanan Kartu pencari Kerja ( AK. I ) kami lakukan sesuai protocol kesehatan yang meliputi : menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun pada tempat yang telah disediakan, menjaga jarak antar individu saat antri untuk dilayani, tidak berjabat tangan dan meminilisir wawancara / kontak bicara dengan pencari kerja / masyarakat.
Pelayanan Kami gratis / tidak dipungut biaya
Syarat untuk memperoleh Kartu Pencari Kerja ( AK. I ) :
– Telah berusia minimal 18 tahun ( UU no 23 Th 2002 dan UU no 13 th 2003)
– Menunjukkan KTP
Dan meng uplout ke sisnaker : karierhub.kemnaker.go.id antara lain :
a. Menunjukan Ijazah terakhir / Copi / tanda lulus
b. Foto tampak muka
c. Menunjukan Sertifikat pelatihan bila memiliki

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button