Pembahasan Penyusunan RDTR Yang Berkaitan Dengan Industri. Dinperinaker. Pada hari Kamis tanggal 15 Juli tahun 2021 dilaksanakan rapat pembahasan penyusunan RDTR (rencana detail tata ruang) yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR, namun karena menyangkut keterkaitan dengan Industri dan sektor usaha maka dalam pembahasan ini diikuti oleh 3 (tiga) OPD yaitu DinPUPR Kabupaten Purworejo, Dinas Perinaker Kabupaten Purworejo dan Dinas PMPTSP Kabupaten Purworejo untuk memvalidkan data RDTR pada wilayah perkotaan di Kecamatan Purworejo dan Kecamatan Kutoarjo.
Koordinasi yang dilaksanan di ruang kepala DinPUPR tersebut telah ditentukan kegiatan dalam komponen di dalamnya yaitu peta dengan skal 1 dibanding 5000 dan kegiatan yang sesuai KBLI dan non KBLI yang nantinya setelah selesai tersusun maka akan dibuat Ran Per Bub.
Untuk industri yang terdapat pada peta yang telah ditentukan bahwa pada wilayah Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan Purworejo terdapat industri industri sebagai berikur:
1.Industri plastik Kresna Jaya.
2.Industri Textik PT Unggul Rejo.
3.Industri pengolahan kayu PT Indotama.
4.Industri pengolahan kayu PT Sinar Abadi Utama.
5.Pabrik kecap Sarico.
Selain keberadaan industri tersebut juga telah ditentukan sektor sektor industri maupun sektor usaha lainnya yang tercantum di dalam RDTR tersebut kaitannya dengan penerbitan perijinan.
0 76 1 minute read