POK Dirubah, Kepala BLK Rapatkan Barisan. Dinperinaker. Cangkrep (18/2). Bertempat di Aula besar BLK, Kepala BLK mengumpulkan seluruh oraganik instruktur dan staf guna menyampaikan update perubahan POK atau Petunjuk Operasional Kegiatan atas DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Dana Kementerian Ketenagkerjaan Republik Indonesia. POK merupakan nyawa dari pelaksanaan kegiatan pelatihan di UPT BLK. Sebagai UPT dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, BLK melaksanakan tugas dan fungsi melaksanakan peningkatan kualitas sumber daya warga kabupaten purworejo melalui jalur pendidikan pelatihan teknis berbasis kompetensi atau SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia).
Pada akhir tahun 2020, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, BLK Purworejo telah menerima DIPA dan POK dari Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui Balai Latihan Kerja Surakarta selaku BLK Pembina untuk kegiatan pelatihan Dana APBN. seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan pola keuangan di pusat, terjadi pengurangan anggaran untuk UPT BLK Purworejo, dan telah dilakukan rekomposisi pada bulan Januari 2021. Dalam revisi tersebut, BLK Purworejo telah mengurangi total anggaran pelatihan sebesar 30% sesuai petunjuk.
POK terbaru yang muncul pada tanggal 18 Februari 2021 berisikan jumlah paket pelatihan untuk BLK Purworejo sebanyak 45 paket, atau kembali ke jumlah semula sebelum dilakukan revisi. Oleh karena itu, Kepala BLK merasa perlu mengumpulkan para instruktur dari semua kejuruan untuk mensosialisasikan hal ini.
Disampaikan dalam forum ini, bahwa seluruh komponen BLK harus bekerja keras karena volume pekerjaan dana APBN yang cukup besar, dan belum termasuk kegiatan dana APBD yang direncanakan sejumlah 15 paket di desa – desa atau MTU.
Selain itu, manajemen UPT BLK masih harus melayani permintaan data secara mendadak dan cepat deadline nya, baik dari BLK Surakarta maupun dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Bappeda, BPPKAD, BPK, Tim DBHCHT Kabupaten, dan masih banyak lagi. Disampaikan pula rencana pembentukan tim BKK (Bursa Kerja Khusus) yang akan melaksanakan pelayanan informasi pasar kerja, jejaring industri dan penempatan tenaga kerja, sesuai dengan visi dan misi Bupati Purworejo terpilih periode 2021 – 2024.
Dalam kesempatan ini, Kepala BLK meminta kerja sama seluruh komponen BLK untuk memaksimalkan kinerja nya agar seluruh urusan dan pelayanan pelatihan tetap dapat terlayani.