BeritaKetenagakerjaan

Bimtek Kios 3 in 1 Tuntas Simulasikan Pelatihan

Bimtek Kios 3 in 1 Tuntas Simulasikan Pelatihan. Dinperinaker. Denpasar (13/12). Kegiatan Bimbingan teknis Kios 3 in 1 yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari, 10 -13 Desember 2020 di Hotel Aston Denpasar, dibuka pada Hari Kamis, 10 Desember 2020 pukul 19.30 WIB, oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan PSDM Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Ardha. Dari Kementerian ketenagakerjaan RI, hadir Kasubdit Kerjasama dan Pendanaan Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan, termasuk di dalamnya panitia penyelenggara bimtek. Pasca pembukaan, selanjutnya narasumber dari Pusat TIK Kemenaker RI, Sangkan Subagyo memberikan pengarahan teknis dan pembagian kelas untuk pelaksanaan bimtek hari ke dua, berupa penjadwalan materi dan pembagian kelas.


Operator dari UPT BLK Dinperinaker Purworejo tergabung dalam kelas ke 2 (dua), dan materi dimulai pukul 08.00 pagi, diproyeksikan selama 2 (dua) hari, dengan 4 sesi per hari nya. Materi yang di bimbingkan adalah penjelasan aplikasi sisnaker terbaru, (https://kemnaker.go.id) atau versi ter-update, dan rencana pengembangan fitur di waktu yang akan datang. Oleh narasumber, Materi selanjutnya adalah membuat praktek membuat akun, baik akun pribadi, maupun akun kelembagaan. Akun pribadi digunakan untuk antara lain menjadi peserta pelatihan, menjadi instruktur atau tenaga pelatihan, atau menjadi pemilik lembaga pelatihan (swasta). Seorang pemilik LPKS dapat mendaftarkan lembaganya di sisnaker, dan mempublikasikan pelatihan nya di aplikasi sisnaker. Setelah data – data lembaga terpenuhi (SDM dan sarpras), lembaga yang didaftarkan akan memperoleh VIN, dan dapat mengajukan permohonan validasi dan verifikasi kepada Direktorat Kelembagaan dan Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Pada sesi – sesi selanjutnya, diajarkan simulasi praktek menggunakan akun lembaga yang sudah aktif, untuk melengkapi data lembaga, baik SDM maupun sarana dan prasarana, membuka pelatihan, menerima pendaftaran peserta, melakukan rekrut, penerimaan atau penolakan calon peserta, dan menjalankan pelatihan.
Proses pasca pelatihan juga diatur dalam aplikasi sisnaker, di mana instrutur harus memberikan penilaian, dan sertifikat baru dapat diterbitkan oleh aplikasi. Para alumni pelatihan harus memberikan feed back berupa rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah diikuti, dan mengisi survei kesiapan bekerja sebagai syarat mendapatkan insentif dari kementerian ketenagakerjaan. Operator dapat mengunduh berkas rekapitulasi transaksi pelatihan, dan menerbitkan sertifikat dengan penomoran yang diperoleh dari aplikasi sisnaker.
Dengan demikian, satu set proses pelaksanaan pelatihan telah diselesaikan / disimulasikan dalam aplikasi sisnaker.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button