Rapat Pembahasan Usulan Upah Minimum Kabupaten Purworejo Tahun 2021. Dinperinaker. Dewan Pengupahan Kabupaten Purworejo mengadakan rapat pembahasan usulan upah minimum kabupaten Purworejo tahun 2021 pada tanggal 9 Nopember 2020 di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo.
Dalam Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purworejo menyetujui kenaikan Upah Minimum Kabupaten Purworejo Tahun 2021 sebagaimana Surat Rekomendasi Gubernur Jawa Tengah Nomor : 561/0015491 tanggal 4 Nopember 2020 dan Surat Kepala Badan Statistik Prov. Jateng Nomor : B.043/BPS/33541/10/2020 tanggal26 Oktober 2020 dengan mendasari Ketentuan PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan sebesar 3,27% dengan besaran Rp. 1.905.331,05,-. per bulan. Dibulatkan menjadi Rp. 1.905.400,- per bulan.