Kunjungan Kerja Pansus 2 DPRD Kab Lamongan di Kabupaten Purwrejo dalam rangka Studi Banding Penyusunan Perda RPIK. Dinperinaker. Rombongan Pansus II DPRD Kabupaten Lamongan pada Hari Selasa, 22 September 2020 mengadakan kunjungan di Kabupaten Purworejo, guna studi/input reverensi terkait penyusunan Raperda “Rencana Pembangunan Industri Kabupaten” (RPIK) Kabupaten Lamongan yang saat ini tengah memasuki masa pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Lamongan.
Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kab Purworejo (Gathot Suprapto, SH) di ruang Bagelen Setda Kab Purworejo, mewakili Pemerintah Kab Purworejo. Pansus Lamongan memilih lokasi kunjungan di Purworejo, Karena Kabupaten Purworejo telah berhasil menyusun Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purworejo (RPIK) Tahun 2018-2038. Materi kunjungan yang dikonsultasikan Pansus antara lain, bagaimana pelaksanaan penyusunanya, mengingat beberapa Kab/Kota rata-rata saat ini belum menetapkan Perda RTRW yang baru. Hadir pula beberapa Dinas /OPD Internal Kab Purworejo antara lain, Dinas PUPR, Bappeda, Bag Hukum Setda, dan Dinkominfo Kab Purworejo