BeritaPerindustrian

Pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi IKM

Pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi IKM. Dinperinaker. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mempunyai program pemberian fasilitasi sertifikat halal bagi IKM se Jawa Tengah untuk 60 IKM pada 19 Kabupaten /Kota.

Pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi IKM
Pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi IKM

Program tersebut dilaksanakan secara online (virtual) melalui pelatihan sistem jaminan halal pada hari Kamis tanggal 16 Juli pada masing masing OPD yang mendapatkan kuota tersebut.
Dalam hal ini Dinas Perinaker Kabupaten Purworejo mendapatkan kuota fasilitasi sertifikat halal untuk 3 IKM binaan yaitu:
1.IKM kopi atas nama Imam Prayodi dari Desa Jelok Kecamatan Purworejo.
2.IKM makanan kremes daun atas nama Damar Kusrini dari Desa Lugosobo Kecamatan Gebang.
3.IKM makanan jamur krispi atas nama Rita Yunaningsih dari Desa Purwosaru Kecamatan Purwodadi.
Webinar tentang pelatihan sistem jaminan halal dilaksanakan pada pukul 7.45 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB di aula Din Perinaker tersebut menjelaskan tentang pengertian sertifikasi halal,cara cara pendaftaran dan proses penilaian IKM untuk mendapatkan sertifikat halal.
Untuk memenuhi kriteria sertifikat halal ,IKM dihimbau untuk mempersiapkan menejemen,proses produksi dan penyediaan bahan dan peralatan sesuai kriteria halal(bebas dari hal najis).
Untuk pelaksanaan penilaian hal tersebut ,Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah akan mengadakan kunjungan lokasi guna memverivikasi IKM untuk memenuhi persyaratan sistem jaminan halal

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button