BeritaKetenagakerjaan

Rapat Perubahan RKPD Tahun 2020

Rapat Perubahan RKPD Tahun 2020. Dinperinaker. Setelah berbagai proses anggaran yang jatuh bangun berkali kali diefisieni terimbas wabah COVID-19, kini tiba masanya Dinperinaker diberi kesempatan untuk mengajukan usulan perubahan anggaran melalui Perubahan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dengan mekanisme perubahan reguler. Menindak lanjuti hasil rapat tim perencanaan dan Pejabat Struktural di Komisi 4 DPRD Kabupaten Purworejo, Kepala Dinperinaker Gathot Suprapto segera menggelar rapat internal khusus untuk memformulasikan usulan yang akan diajukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah pada hari Kamis, 02 Juli 2020.


Seluruh Pejabat struktural dari bidang Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan UPT Balai Latihan Kerja beserta staf ahlinya diberi deadline hingga pukul 20.00 malam ini, untuk menyelesaikan isian usulan perubahan RKPD berupa kegiatan yang akan diusulkan dalam perubahan, nilai nominal kebutuhan pagu anggarannya, volume target yang akan dicapai, perkiraan waktu dan catatan penting serta argumentasi yang menguatkan akan kebutuhan perubahan anggaran tersebut. Secara maraton masing masing bidang dan UPT mengolah dan mengajukan usulan anggaran perubahan pada format usulan Perubahan RKPD.
Beberapa usulan yang terkait dengan pemeliharaan fisik gedung dan perkantoran, membutuhkan volume ukur yang pasti dan jelas, sehingga dapat dihitung dikalikan harga satuan pemeliharaan pada SSH index harga Bupati 2020. Permasalahan klasik yang selalu berulang pada setiap tahun anggaran, adalah luasan gedung yang dipelihara sangat jauh dari kemampuan anggaran. Secara ukuran volume luasan gedung pada unit perkantoran Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo saja, tidak tercukupi dengan anggaran yang ada, malah yang ada harus dikurangi efiesiensi anggaran akibat wabah COVID-19. Apalagi luasan volume gedung BLK yang berlipat kali jauh lebih luas, dari gedung perkantoran, workshop, aula, lapangan, rumah dinas dan fasilitas lainnya.
Usulan dari masing – masing unit ini direkap oleh Sub Bagian perencanaan dan diolah untuk menjadi bahan rapat Desk Perubahan RKPD di Bappeda Purworejo.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button