BeritaKetenagakerjaan

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019. Dinperinaker. Dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, pada hari Selasa tgl 30 Juni 2020 Kepala Dinperinaker didampingi Kasi Industri Kimia Agro dan Hasil Hutan, Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Kasi Transmigrasi dan Kepala UPT BLK, menghadiri undangan Komisi IV DPRD Kab Purworejo membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Dinperinaker. Disampaikan Kepala Dinas bahwa dari anggaran sebesar 4.618.323.555,- terserap sebesar 4.267.813.537,-atau sebesar 92,41% untuk melaksanakan 11 program dg 55 kegiatan. Secara keseluruhan capain tersebut sudah baik menurut komisi IV, dan memberikan masukan agar ke depan pelatihan yg ada disesuaikan dg potensi dan kebutuhan pasar kerja.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button