Monitoring Pelaksanaan Pemberian THR di PT Indotama Omicron Kahar. Dinperinaker. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Gathot Suprapto, SH Didampingi Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo dan Kepala Seksi Hubungan Industrial serta Mediator Hubungan Industrial.melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan di PT. Indotama Omicron Kahar, Ds. Grantung Kec. Bayan Kabupaten Purworejo. Di temui HRD dan Kepala Bagian Keuangan PT. Indotama Omicron Kahar menyampaikan bahwa pemberian THR Keagamaan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2020.
Besarnya Pemberian THR Keagamaan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.. THR diberikan kepada 1.330 orang karyawan. Kepala Dinas menyampaikan akan arti penting penerapan protokol kesehatan di Perusahaan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19. Ficycal distancing sudah dilaksanakan di perusahaan, pekerja memakai masker, pengukuran suhu sebelum masuk lokasi perusahaan dan pemberian hand sanitiser kepada karyawan.