Ketransmigrasian

Persyaratan Pendaftaran Transmigrasi Dinperinaker Purworejo Tahun 2019

Persyaratan Pendaftaran Transmigrasi Dinperinaker Purworejo Tahun 2019. Dinperinaker. Untuk tahun 2019 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo akan memberangkatkan transmigran sebanyak 15 KK ke lokasi :
a. UPT Kahingae Kecamatan Belantikan Raya Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 10 KK dan;
b. UPT Pangea SP 3 Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo sebanyak 5 KK.
Bagi yang berminat untuk segera mendaftarkan diri dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tercatat sebagai penduduk Kabupaten Purworejo;
2. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
3. Berkeluarga yang dibuktikan dengan akta nikah;
4. Berpendidikan sekolah minimal Sekolah Dasar (SD) atau sederajat;
5. Berusia antara 19 tahun sampai dengan 55 tahun;
6. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
7. Tidak mengkonsumsi narkoba dan minuman keras;
8. Lulus seleksi;
9. Belum pernah menjadi transmigran;
10. Tidak merupakan transmigran ulang alik, dibuktikan dengan surat pernyataan diketahui oleh pemerintah desa setempat;
11. Mempunyai semangat dan kemauan untuk bekerja demi perbaikan ekonomi keluarga dan masyarakat sekitarnya; dan
12. Mempunyai keterampilan dan kompetensi di bidang:
a) pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan;
b) kerajinan; dan
c) pertukangan.
Tempat pendaftaran di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo (Jalan Kyai Brengkel 13-15 Purworejo) di bagian SEKSI TRANSMIGRASI.

Related Articles

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button