
PURWOREJO – Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo hari ini, 7 Mei 2025 mengadakan rapat koordinasi terkait aplikasi Sistem Informasi Pendataan Industri Terintegrasi (SIPIT). Kegiatan ini diselenggarakan di laboratorium komputer Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Purworejo.
Bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan ini Faisal Fani Wijaya, S.Kom, Pranata Komputer Dinkominfostasandi, yang secara detail menyampaikan tata cara penginputan data Industri Kecil dan Menengah (IKM) ke dalam aplikasi SIPIT. Kehadiran perwakilan dari 16 kecamatan di seluruh Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan seluruh wilayah administratif dalam proses pembaruan data ini. Diharapkan, pemahaman yang mendalam mengenai penggunaan aplikasi SIPIT akan mempermudah dan mempercepat proses pengumpulan serta pengelolaan data industri.
Inisiatif Dinperintransnaker ini bertujuan untuk menghasilkan data industri yang lebih akurat, komprehensif, dan terintegrasi. Dengan data yang valid dan terpusat, diharapkan pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam pengembangan sektor industri di Kabupaten Purworejo. Kegiatan rakor ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mewujudkan sistem pendataan industri yang efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi.