
Purworejo, Senin (5/5/2025) – Kepala Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo, Dr. Sukmo Widi Harwanto, SH, MM, bertindak sebagai pembina apel pagi rutin yang dilaksanakan hari ini. Dalam amanatnya di hadapan seluruh pegawai Dinperintransnaker, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas serta komitmen untuk memerangi gratifikasi dan menegakkan prinsip anti korupsi di lingkungan kerja.
Mengawali amanatnya, Dr. Sukmo Widi Harwanto mengingatkan seluruh jajaran pegawai akan pentingnya disiplin sebagai landasan utama dalam pelaksanaan setiap pekerjaan. Beliau menekankan bahwa kedisiplinan waktu, administrasi, dan pelaksanaan tugas akan berdampak langsung pada efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan pesan tegas terkait pemberantasan gratifikasi dan korupsi. Dr. Sukmo Widi Harwanto mengajak seluruh pegawai untuk memiliki integritas yang tinggi dan menolak segala bentuk pemberian yang tidak sesuai dengan ketentuan. Beliau menegaskan bahwa praktik gratifikasi sekecil apapun dapat berpotensi mengarah pada tindakan korupsi yang merugikan organisasi dan masyarakat.
Sebagai wujud komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, usai pelaksanaan apel pagi, seluruh pegawai Dinperintransnaker Kabupaten Purworejo secara serentak menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan ini merupakan deklarasi resmi dari setiap individu untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan Dinperintransnaker dan memberikan contoh positif bagi instansi lainnya di Kabupaten Purworejo.