BeritaKetenagakerjaanKetransmigrasianPerindustrianSekretariat

Rakor Penetapan Daftar Informasi Dikecualikan Digelar di Pemkab Purworejo

Rakor Penetapan Daftar Informasi Dikecualikan Digelar di Pemkab Purworejo. Purworejo, Rabu (30/4/2025) – Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Purworejo memimpin rapat koordinasi penting hari ini. Bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, rakor ini bertujuan untuk menetapkan daftar informasi yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah undangan penting yang terdiri dari perwakilan berbagai Perangkat Daerah termasuk Dinperintransnaker dan perwakilan dari tingkat Kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Diskusi dalam rakor berlangsung secara konstruktif, di mana para peserta aktif memberikan masukan dan pandangan terkait potensi informasi yang perlu dikecualikan. Beberapa kriteria yang menjadi pertimbangan utama dalam penetapan daftar ini antara lain informasi yang dapat membahayakan keamanan negara, ketertiban umum, proses penegakan hukum, kepentingan ekonomi nasional, persaingan usaha yang tidak sehat, hak-hak pribadi, kerahasiaan pihak ketiga, serta informasi yang masih dalam proses penyusunan.

Diharapkan, dengan ditetapkannya daftar informasi yang dikecualikan ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus tetap menjaga kerahasiaan informasi yang memang seharusnya dilindungi. Hasil dari rakor ini selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk kemudian disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button