
PURWOREJO – Suasana pelatihan Kejuruan Menjahit di Desa Karangmulyo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, pada hari Selasa (22/4/2025) terasa berbeda. Para peserta pelatihan, yang programnya didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025, mendapatkan kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kunjungan tersebut diwakili oleh Anggit Wahyu Nugroho, SE, M.Acc, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo. Kehadiran Beliau bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai arti dan manfaat DBHCHT.
Dalam sosialisasinya, Anggit menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan bagian dari dana transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendanai program-program tertentu, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan keterampilan seperti yang sedang diikuti para peserta. Beliau menekankan bahwa dana cukai hasil tembakau ini dimanfaatkan kembali untuk masyarakat dalam berbagai bentuk program, salah satunya adalah pelatihan menjahit ini.
“Kami ingin para peserta memahami bahwa pelatihan yang mereka ikuti ini adalah salah satu wujud nyata pemanfaatan DBHCHT oleh pemerintah daerah,” terangnya
“Dengan mengetahui sumber pendanaannya, diharapkan para peserta dapat lebih termotivasi dan memanfaatkan kesempatan pelatihan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan keterampilan dan potensi ekonomi mereka.”
Sosialisasi ini disambut baik oleh para peserta pelatihan. Mereka kini memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai asal-usul dana yang membiayai pelatihan mereka dan bagaimana pemerintah daerah berupaya mengelola dana tersebut untuk kepentingan publik, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pelaksanaan program pelatihan Kejuruan Menjahit DBHCHT 2025, memastikan adanya transparansi dan pemahaman bersama antara pemerintah daerah sebagai penyelenggara dan masyarakat sebagai penerima manfaat.