
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah menggelar zoom meeting penting terkait penyebarluasan informasi kebijakan pengendalian penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemberi kerja dan pemangku kepentingan mengenai peraturan dan tata cara mempekerjakan TKA di Indonesia.
Zoom meeting ini dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Pentatrans) Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah. Narasumber yang dihadirkan berasal dari Kementerian Tenaga Kerja, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai kebijakan-kebijakan terbaru terkait TKA.
Acara ini diikuti oleh perwakilan dari dinas-dinas yang membidangi tenaga kerja di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Para peserta antusias mengikuti pemaparan materi dan aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, serta berbagi pengalaman terkait permasalahan TKA di wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari Kementerian Tenaga Kerja menekankan pentingnya bagi para pemberi kerja untuk mematuhi peraturan yang berlaku dalam mempekerjakan TKA. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak TKA, serta memastikan bahwa keberadaan TKA memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian Indonesia.