
Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo turut hadir dalam Rapat Verifikasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Purworejo pada tanggal 5 Maret 2025. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Bapperida Kabupaten Purworejo ini membahas penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo tahun 2026 dan Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2026.
Rapat tersebut bertujuan untuk memverifikasi usulan Pokir yang telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Diharapkan, proses verifikasi ini dapat diselesaikan pada bulan Maret 2025 sehingga penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat berjalan lancar. Usulan-usulan Pokir yang telah diverifikasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Purworejo pada tahun 2026.