
Musrenbang Kecamatan Bruno Hasilkan 10 Prioritas Usulan untuk RKPD 2026. Musrenbang Kecamatan Bruno Hasilkan 10 Prioritas Usulan untuk RKPD 2026
Bruno, Purworejo – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bruno telah sukses dilaksanakan pada hari Kamis, 6 Februari 2025 di Aula Pertemuan Kecamatan Bruno. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo tahun 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Bruno, Bapak Taufik Bagus Setyoko, S.IP., M.Ec.Dev. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Bapak Tunaryo, S.Sos., beserta anggota DPRD dapil 5, Kepala Dinas Perkintan, Kepala DPUPR, Kepala DinLHP, perwakilan dari Bapedalitda, Dinporapar, Dindikbud, Dishub, Dinperintransnaker, BPBD, kepala desa se-Kecamatan Bruno, kepala Puskesmas, Kepala KUA, dan Ketua PKK.
Musrenbang ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan-usulan pembangunan dari masyarakat yang akan diajukan dalam RKPD Kabupaten Purworejo tahun 2026. Dari 167 usulan yang masuk, dilakukan penjaringan hingga mengerucut menjadi 10 prioritas usulan.
Musrenbang merupakan forum musyawarah yang penting untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait pembangunan. Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah 10 prioritas usulan pembangunan yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Bruno:
1. Rehabilitasi Jalan (lebar 3 m) Desa Brondong
2. Rehabilitasi Jalan (lebar 4 m) Jalan Utama Desa Karanggedang-Cepedak
3. Rehabilitasi Jalan (lebar 5 m) Desa Gunungcondong
4. Rehabilitasi Jalan (lebar 5 m) Desa Kemranggen
5. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dengan Pembangunan Baru di Desa Kemranggen
6. Pembangunan Jamban Sehat di Desa Cepedak
7. Pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Pawotan RW.04
8. Pembangunan Jalan Usaha Tani di penghubung Desa Gowong – Desa Brondong
9. Rehabilitasi Drainase di Desa Pakisarum
10. Penerangan Jalan Umum di Dusun (Krajan, Kaliurang, Mugang Sari, Peniron Wetan dan Peniron Kidul)
Selain 10 prioritas tersebut, ada juga usulan langsung dari masyarakat yang hadir, antara lain:
• Kepala Puskesmas Bruno mengusulkan agar Puskesmas Bruno direhabilitasi gedungnya dan dibangun RSU Tipe D.
• Wakil ketua NU mengusulkan pembangunan gedung MWCNU.
• Masyarakat mengeluhkan tentang sampah yang dibuang di sungai dan meminta dibangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
• Perwakilan dari Dindikbud meminta dukungan untuk pembangunan SLTA di Bruno.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Bapak Tunaryo, S.Sos., mendukung penuh 10 usulan prioritas dari kecamatan Bruno dan usulan langsung pada Musrenbang ini. Beliau menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk menindaklanjuti usulan-usulan tersebut.
Hasil Musrenbang Kecamatan Bruno ini akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menyusun RKPD Tahun 2026. Diharapkan, usulan-usulan yang telah disepakati dapat direalisasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Bruno pada khususnya, dan Kabupaten Purworejo pada umumnya.
Camat Bruno menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta dalam kegiatan Musrenbang ini. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh stakeholder dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.