BeritaKetenagakerjaan

Bidang Naker Terima Konsultasi WLKP Online

Pada hari ini, Rabu, 3 Januari 2024, Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Kabupaten Purworejo menerima konsultasi terkait pelaporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) secara online dari salah satu badan usaha di wilayah Kabupaten Purworejo.

Konsultasi ini bertujuan untuk membantu badan usaha memahami tata cara pelaporan WLKP secara daring sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. WLKP adalah kewajiban bagi setiap perusahaan untuk melaporkan data ketenagakerjaan, termasuk jumlah pekerja, jaminan sosial, dan kondisi kerja, yang bertujuan meningkatkan akurasi data tenaga kerja di tingkat nasional.

Pejabat Fungsional Dinperintransnaker, Tri Sunartini, SH, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada badan usaha yang mengalami kendala teknis atau administratif dalam pelaporan WLKP. “Kami menyadari bahwa penerapan sistem online memerlukan adaptasi, terutama bagi perusahaan yang baru pertama kali menggunakan platform ini. Oleh karena itu, kami menyediakan layanan konsultasi untuk memastikan proses pelaporan berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dalam sesi konsultasi, tim dari Dinperintransnaker memberikan penjelasan langkah-langkah penggunaan aplikasi WLKP online, termasuk pendaftaran akun, pengisian formulir, dan prosedur pengunggahan dokumen. Selain itu, diskusi juga mencakup pentingnya pelaporan tepat waktu untuk menghindari sanksi administratif.

Perwakilan dari badan usaha menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan. “Kami merasa sangat terbantu dengan bimbingan dari Dinperintransnaker. Harapannya, pelaporan ini dapat kami selesaikan dengan baik dan tepat waktu,”

Dinperintransnaker mengimbau seluruh badan usaha di Kabupaten Purworejo untuk memanfaatkan layanan konsultasi ini, sehingga pelaporan WLKP online dapat dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button