BeritaKetenagakerjaan

Studi Tiru Retribusi TKA dan Perbup DBHCHT ke Temanggung

Kamis, 5 Sept 2024. Studi tiru ke Dinperinaker Kab.Temanggung perihal Retribusi TKA dan perbup DBHCHT unk pekerja rentan.
Rombongan dihadiri oleh Bagian Hukum Setda, Bppkad, PT.Arami Jaya, dan Dinas Perintransnaker Kab.Purworejo, dan diterima oleh Kadin, Kabid HI, Kabid Penta Dinperinaker, BPJS TK, Bppkad, PT dari perwakilan yg menangani TKA di Kab.Temanggung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button