Uji Kompetensi Pelatihan Teknisi Telepon Seluler Di BLK Dinperintransnaker. Setelah selesai mengikuti pelatihan yang telah dilaksanakan selama 37 hari atau 296 JP peserta Pelatihan teknisi telepon seluler yang ada di BLK Dinperintransnaker berkesempatan mengikuti Uji Kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2024 dengan penyelenggara LSP P2 BPVP Surakarta.
Uji Kompetensi adalah sebuah proses atau kegiatan untuk mengukur sejauh mana peserta pelatihan memperoleh keterampilan, pengetahuan, serta sikap kerja atau kompetensi lain dalam bidang teknisi telepon seluler dengan mengerjakan beberapa job dari asesor . Tujuan dari uji kompetensi untuk menilai kemampuan seseorang apakah sudah memenuhi syarat untuk disebut kompeten.
Peserta yang lulus Uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Serifikasi dan Profesi (BNSP). Di harapkan dengan adanya uji kompetensi sebagai sarana ujian akhir ada pengakuan dan bukti bahwa peserta benar-benar kompeten dan siap bersaing di dunia kerja